palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com– Aset rampasan yang senilai Rp 85,1 miliar dari para koruptor akan dihibahkan KPK ke Kejaksaan RI hingga kementerian. Hal tersebut bertujuan agar pemanfaatan barang sitaan lebih optimal.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
“Barang rampasan ini dalam berbagai wujud, seperti kendaraan, tanah, dan bangunan, dengan nilai taksiran total sekitar Rp 85,1 miliar,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pada Selasa (9/11/2021).
Dilansir dari Detik News, hibah barang rampasan akan diberikan kepada Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Ali mengungkapkan bahwa barang rampasan hasil penanganan tindak pidana korupsi.
“Dalam rangka mendorong pemanfaatan asset recovery atau barang rampasan hasil penanganan tindak pidana korupsi agar lebih optimal,” kata Ali.
Pelaksanaan penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah ini akan digelar di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK pukul 13.30-15.30 WIB. Kegiatan ini akan dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri dan perwakilan kelima instansi penerima hibah.
Ia juga mengungkapkan bahwa barang-barang rampasan dari tindak pidana korupsi diserahkan kepada kejaksaan dan kementerian agar lebih bermanfaat.
“KPK berharap melalui PSP dan hibah ini, barang-barang rampasan hasil TPK dapat memberikan manfaat optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pada instansi penerima,” kata Ali.
Dalam hal ini, Ali juga mengatakan bahwa hal ini dilakukan sebagai upaya KPK memaksimalkan pengembalian aset negara yang telah dinikmati koruptor.
“Hal ini selaras dengan penegakan hukum pada konteks pemberantasan korupsi yang tidak hanya memberikan efek jera kepada pelakunya, namun bagaimana upaya tersebut juga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya terhadap pemulihan kerugian keuangan negara,” kata Ali. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “KPK Hibahkan Rampasan Koruptor Rp 85 M ke Kejaksaan hingga Kementerian”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com