palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com– Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi gelar pahlawan nasional pada empat tokoh yang berjasa bagi negara dan bangsa Indonesia.
Penganugerahan tersebut bertepatan dengan hari Pahlawan, pada hari Rabu (10/11/2021) di Istana Negara, Jakarta.
Dilansir dari Detik News, penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden No 109 dan 110/TK/Tahun 2021 tentang Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa. Keppres ini diteken pada 25 Oktober 2021 oleh Jokowi.
“Memutuskan, menetapkan dan seterusnya, ke-1 menganugerahkan gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan bintang jasa kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan bintang jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang,” kata Sekretaris Militer Presiden.
Adapun empat tokoh yang diberikan gelar Pahlawan Nasional Indonesia antara lain;
1. (Alm) Haji Usmar Ismail, tokoh dari Provinsi DKI Jakarta
2. (Alm) Sultan Aji Muhammad Idris, tokoh dari Provinsi Kalimantan Timur
3. (Alm) Tombolotutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi tengah
4. (Alm) Raden Ayra Wangsakara, tokoh dari Provinsi Banten
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan ke Usmar Ismail-Raden Ayra Wangsakara”