Tebus Murah di Minimarket Haram, Ini Penjelasannya

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com– Istilah tebus murah viral di media sosial, karena disebutkan bahwa tebus murah di minimarket haram. Lalu Apakah benar tebus murah haram?

Perlu diketahui sebelumnya bahwa tebus murah adalah istilah yang ditawarkan minimarket yangmana konsumen dapat membeli produk tertentu dengan harga murah denagn syarat membeli produk dengan jumlah nominal tertentu. Biasanya hal tersebutt digunakan sebagai langkah promosi.

Pernyataan haram pertama adalah melalui Ulama KH Shiddiq Al Jawi, Pakar fikih Muamalah.
“Menurut pendapat Ulama KH Shiddiq Al Jawi (Pakar fikih Muamalah ) hukum tebus murah haram secara syariah, krn 2 (dua) alasan sbb,” bunyi caption unggahan yang viral, pada Jumat (12/10/2021).

Pertama, dijelaskan, tebus murah terjadi atas penggabungan dua akad, satu akad yang mensyaratkan akad lain. Hal ini dilarang dalam hadits Ibnu Mas’ud RA yang berkata sebagai berikut.

“Rasulullah SAW telah melarang dua kesepakatan dalam satu kesepakatan.” (shafqataini fi shafqah wahidah). (HR. Ahmad, Musnad Ahmad, Juz I, hlm. 398, nomor hadits 3783; ).”

Kemudian dijelaskan, yang dimaksud sabda Rasulullah SAW ‘dua kesepakatan dalam satu kesepakatan’ menurut Imam Taqiyuddin An Nabhani adalah adanya dua akad dalam satu akad. Dengan kata lain, hadits tersebut melarang adanya satu akad yang mensyaratkan adanya akad yang lain.

“Berdasarkan penjelasan ini, jelaslah bahwa tebus murah hukumnya haram, karena telah mensyaratkan akad jual beli tebus murah dengan syarat pembelian barang lain lebih dulu,” ungkapnya.

Kedua, adanya penggabungan dua jual beli menjadi satu juga telah dilarang sesuai hadits dari Abu Hurairah RA sebagai berikut.

“Rasulullah SAW telah melarang dua jual beli dalam satu jual beli.” (bai’ataini fii bai’atin). (HR. Tirmidzi no. 1231, Nasa`i, no. 4636. Imam Tirmidzi berkata,”Ini hadits hasan shahih.”).”

Pihak Indomaret dan Alfamart belum mau memberikan penjelasan terkait berita tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik Finance dengan judul “Viral! Tebus Murah di Minimarket Disebut Haram”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati