palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com– Video viral memperlihatkan rekaman video call sex (VCS) oknum DPRD (AT) Merangin Jambi bersama wanita. Viralnya video tersebut membuat AT dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Merangin.
Dilansir dari Detik News, Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi membenarkan adanya berita tersebut, oknum telah dipanggil untuk klarifikasi.
“Iya kejadian adanya video viral yang dilakukan oknum DPRD di Kabupaten Merangin atas hal yang tidak terpuji dengan melakukan VCS (video call sex) dengan seorang wanita itu adalah benar. Oknum itu juga sudah mengakui juga perbuatannya saat kita panggil untuk klarifikasi,” kata Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi, Kamis (11/11/2021).
Ia juga mengungkapkan bahwa onkum DPRD mengenal wanita tersebut melalui media sosial. AT sendiri berasa dari partai berkarya.
“Saat pemanggilan yang kita lakukan ke oknum ini, oknum ini mengaku kalau dirinya mengenal wanita itu dari akun media sosial, lalu kemudian lakukan VCS itu,” katanya.
Herman kemudian mengungkapkan bahwa oknum DPRD memohon maaf atas perbuatannya, selanjutnya ia berharap agar kejadian tersebut tidak terulang.
“Mewakili dari anggota DPRD Merangin Jambi, dan atas nama DPRD Kabupaten Merangin, saya meminta maaf atas perbuatan oknum DPRD Merangin yang mana telah membuat masyarakat kecewa, tentu bukan hanya dari masyarakat Merangin saja, karena ini sudah viral, saya rasa seluruh Indonesia juga mungkin tahu, maka dari itu saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia,” kata Herman.
Herman menilai perbuatan AT tersebut memalukan 34 anggota DPRD Merangin.
“Apa yang dilakukan oknum ini sudah sangat tidak baik, atas perbuatannya itu sebanyak 34 dewan lainnya juga merasa tercoreng di hadapan masyarakat, karena 1 yang berbuat 34 lainnya bisa kena imbas di mata masyarakat. Ini bukan contoh yang baik malah memberikan contoh buruk ke masyarakat, harusnya sebagai wakil rakyat diminta bekerja demi rakyat bukan untuk melakukan perbuatan tidak senonoh,” sebut Herman.
Ia juga menuturkan atas pelaporan tersebut, AT terancam PAW.
“Kalau dari pihak DPRD mungkin sanksi tegasnya itu bisa dicopot jabatannya, ya terancam di-PAW lah. Tapi kalau untuk segi kepartaian kita tidak tahu nantinya bagaimana, saya rasa partai dari oknum itu juga akan mengambil langkah, karena itu internal ke partai oknum tersebut lah yang nentukannya,” kata Herman.
Saat dimintai keterangan, AT mengaku dalam video tersebut terdapat sindikat pemerasan.
“Saya rasa pengakuan dari yang bersangkutan ini juga sudah jelas, sepertinya ini kayak sindikat begitu yang sengaja untuk cara pemerasan,” ujar Herman.
Herman mengungkapkan kasus tersebut pada polisi, karena memang banyak kasus yang sama dan menargetkan pejabat.
“Yang sebarkan video itu kan pertama kali dari akun atas nama Neng Ayu itu. Itu dari pengakuan yang bersangkutan. Jika benar kata yang bersangkutan diperas, saya rasa polisilah yang dapat menindaknya, dan juga polisilah yang dapat melacak siapa di balik akun yang menyebarkannya itu, dan motifnya apa,” kata Herman.
Sementara itu, Ketua DPW Berkarya Jambi Ambiar Usman menyatakan telah menyiapkan sanksi.
“Iya, saya sudah mendengar terkait kejadian itu. Di mana nanti akan kita lakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, untuk nanti kita mintai keterangan atau klarifikasi langsung. Jika itu hasilnya benar, akan kita dapat sanksi tegas dan sanksi itu akan diputuskan langsung oleh DPP,” kata Ketua DPW Berkarya Jambi Ambiar Usman kepada wartawan, Jumat (12/11/2021).
Ia mengatakan kasus VCS tersebut telah mencoreng Partai Berkarya.
“Ini sangat tidak baik dicontoh. Seharusnya sebagai wakil rakyat berikan contoh yang baik, tentu itu sudah sangat mencoreng nama baik lembaga kan. Kalau kita lihat yang bersangkutan, itu sebenarnya merupakan kader Partai Berkarya yang sangat berpotensi. Tetapi jika itu benar terkait perbuatannya, Partai Berkarya sangat menyayangkan sekali atas hal itu,” kata Usman. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Alibi Dijebak Dipakai Oknum Wakil Rakyat Usai Rekaman VCS Merebak”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com