palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 tahap II resmi diumumkan hari ini, Sabtu, 13 November 2021.
Para peserta seleksi dapat mengakses pengumuman tersebut secara online melalui situs resmi @sscasn.bkn.go.id.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis 330 instansi pusat dan daerah yang akan mengumumkan hasil seleksi SKD CPNS 2021. Pengumuman hasil SKD CPNS tahap II ini akan dirilis dari 13 November 2021 hingga 14 November 2021.
“Rangkaian #SeleksiCASN2021 kini memasuki tahap rekonsiliasi tahap II nilai SKD CPNS & Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru yang akan berlangsung mulai Kamis sd Jumat (04-06/ 11/2021). Untuk tahap II, ada 330 Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang membuktikan nilai secara berani dan yakin,” demikian penjelasannya seperti dikutip dari akun Instagram BKN @bkn.go.id.
Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 diakses secara online melalui dua situs, berikut di antaranya:
1. Lewat portal SSSCASN
– Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
– Pilih menu Layanan Informasi
– klik “Hasil SKD CPNS”.
– Halaman informasi hasil SKD CPNS otomatis akan tampil di website tersebut.
2. Portal instansi masing-masing
Setelah mengetahui hasilnya, peserta yang lolos tahap selanjutnya dapat mengetahui materi apa saja yang keluar di Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berikut ini.
Materi SKB CPNS 2021
- Psikotest.
- Tes potensi akademik.
- Tes kemampuan bahasa asing.
- Tes kesehatan jiwa.
- Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan.
- Tes praktik kerja.
- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi.
- Wawancara; dan/atau.
- Tes lain sesuai dengan persyaratan jabatan.
Para peserta harus memenuhi passing grade agar dinyatakan lolos ujian SKD CPNS 2021 sehingga melaju ke tahap SKB. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com