palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Tersiar kabar ada dugaan suap yang dilakukan para nelayan asing yang beroperasi mencuri ikan di wilayah laut Indonesia. Suap tersebut diberikan kepada Tentara Angkatan Laut (TNI AL).
Kantor Berita Reuters mengabarkan bahwa selusin pemilik kapal mengaku telah melakukan transaksi suap untuk membebaskan kapal yang ditahan TNI AL karena berlabuh secara ilegal di wilayah teritorial Indonesia dekat Singapura.
Berdasarkan informasi yang ada, mereka terima uang USD250 ribu sampai dengan USD300 ribu.
Menanggapi adanya kabar itu, TNI AL membantah tuduhan tersebut.
“Tidak benar tuduhan terhadap TNI AL yang meminta sejumlah uang USD250 ribu-USD300 ribu untuk melepaskan kapal-kapal tersebut,” ungkap Panglima Komando Armada 1, Laksamana Muda Arsyad Abdullah dalam keterangannya, Senin (15/11/2021).
Ia mengatakan tuduhan tersebut dapat berpotensi mencemarkan nama baik institusi TNI AL.
“Ini tuduhan serius dan berdampak pada pencemaran nama baik institusi TNI AL,” tegasnya.
Ia menegaskan, TNI AL tidak pernah menerima uang tersebut. Namun kemungkinan pemilik-pemilik kapal mengeluarkan sejumlah uang kepada agen yang mereka tunjuk untuk keperluan atau kebutuhan perawatan.
Perawatan itu diantaranya untuk pengurusan surat/administrasi lego jangkar, port clearance, biaya pandu, sewa sekoci, logistik kapal (BBM), serta kebutuhan hidup awak kapal selama proses hukum yang dibayarkan agen kepada pihak ketiga yang menyediakan jasa pelayanan, bukan kepada TNI AL.
“Dalam proses hukum (penyelidikan dan penyidikan), TNI AL tidak pernah menunjuk mediator atau agen perantara penyelesaian proses perkara,” ujarnya.
Arsyad Abdullah menyayangkan tuduhan tersebut. Menurutnya, kapal-kapal itu dibawa ke Pangkalan TNI AL di Batam guna proses penyelidikan, bukan untuk negosiasi.
“Sangat disayangkan informasi itu beredar tanpa memberikan kesempatan waktu yang cukup bagi pihak TNI AL untuk mengklarifikasi. Kemudian terkait kapal-kapal yang dikawal menuju Pangkalan TNI AL Batam harus dilakukan guna proses penyelidikan lebih lanjut bukan untuk melakukan negosiasi seperti tuduhan di atas,” pungkasnya. (*)