Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU TR) Kabupaten Pati ikut mendalami kasus dugaan penyelewengan pembangunan Pasar Karaban, Kecamatan Gabus.
Pendalaman isu dugaan penyelewengan dana pembangunan pasar masih terus berjalan.
Melalui Kepala Seksi (Kasi) Tata Bangunan Gedung DPUTR, Slamet Budi Setiyanto, mengungkapkan pihaknya belum bisa cepat dalam pendalaman kasus ini lantaran masih padatnya pekerjaan lain di pihak dinas.
Selain itu, pihaknya mengatakan jumlah tenaga teknis yang ada juga terbilang terbatas.
“Untuk perhitungan masih dalam proses perhitungan kita terkendala padatnya pekerjaan dan terbatasnya tenaga teknis,” ujarnya pada Senin (15/11/2021).
Ia mengatakan perhitungan yang ada didasarkan pada data yang diberikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati pada pihaknya. Serta berdasarkan proses pengukuran yang dilakukan oleh pihak DPUTR di lapangan atau di pasar itu sendiri. “Salah satunya Pembangunan Los pasar, ” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Karaban, Kecamatan Gabus menggaungkan mosi tidak percaya kepada Kepala Desa-nya, Kusnan. Hal ini lantaran adanya dugaan penyelewengan pembangunan pasar Desa Karaban tersebut.
Para warga pun menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri Pati pada akhir bulan September lalu. Mereka menuntut agar pengusutan dugaan penyelewengan pembangunan pasar desa tersebut dilakukan secara transparan.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten