Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Untuk mendukung produktivitas dan kelayakan hidup masyarakat, Bupati Rembang Abdul Hafidz rencanakan kenaikan UMK kabupaten Rembang.
Dalam sambutannya bersama dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se-kabupaten Rembang yang bertempat di hotel Pollos Rembang, Hafidz merencanakan kenaikan UMK.
Kenaikan ini dimaksudkan untuk mendukung masyarakat Rembang menjadi lebih produktif dan dapat hidup dengan layak.
Adapun rencana kenaikan UMK sebesar Rp1.845.000 dari yang sebelumnya berada di angka Rp1.740.000.
Rencana tersebut dilandasi oleh PKH, yang mengharuskan hidup dengan layak. Bupati mengatakan, jika bantuan saja, tentu hanya cukup untuk kebutuhan pokok sehari-hari. Sementara, di dalam keluarga masih ada kebutuhan lain, seperti biaya Pendidikan dan Kesehatan.
Penerima PKH diharapkan bukan hanya mengandalkan bantuan saja. Namun, bisa lebih produktif, sehingga daya beli di kabupaten Rembang juga meningkat.
Program Keluarga Harapan di Kabupaten Rembang yang mencapai angka lebih dari 30 ribu, menjadi permasalahan tersendiri. Meski Rembang tidak masuk ke dalam 5 kabupaten termiskin di Jawa Tengah, akan tetapi, permasalahan tersebut nampaknya harus segera diselesaikan.
“Saya harap rekan-rekan pendamping disini bukan hanya mengawal PKH saja. Karena kalau hanya mengawal dan mendata, orang yang tidak pintar juga bisa,” tegas Abdul Hafidz, Bupati Rembang dalam sambutannya hari ini, Senin (22/11/2021).
Melalui sambutannya, Abdul Hafidz berharap, para penerima PKH dapat membangun usaha melalui UMKM. Jika belum memiliki modal, pihaknya juga telah menyediakan pinjaman tanpa agunan dan bunga.
“Saya itu sudah punya program yang 2 tahun berjalan, yaitu pinjaman maksimal Rp5juta tanpa agunan, tanpa bunga. Penerima PKH yang mau buat UKM bisa itu. Asalkan ada usaha,”ungkap Abdul Hafidz.
Dirinya juga telah menganggarkan CSR dan APBD untuk mendukung para pelaku usaha kecil dan menengah tersebut. Kedepannya, Hafidz menginginkan para penerima PKH bisa lebih mandiri lagi. (*)