Jakarta, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyebut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan posisi untuk 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Korps Bhayangkara.
“Dari KemenPAN-RB juga sudah memberikan posisi-posisi yang tepat untuk diisi 57 mantan pegawai KPK,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Rabu (24/11/2021).
Saat ini Polri tengah menyelesaikan payung hukum terkait dengan perekrutan 57 mantan pegawai KPK tersebut. Termasuk salah satunya, Novel Baswedan.
“Sekarang yang tengah dipersiapkan tinggal payung hukumnya saja. Sehingga rekrutmen dapat berjalan dengan baik, begitupun legalitasnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rusdi menyebut nantinya 57 mantan pegawai KPK tersebut akan diposisikan pada jabatan yang berbeda-beda. Penempatan mereka mengikuti latar belakang saat masih menjalankan tugas lembaga anti rasuah.
“Karena dari 57 mantan pegawai KPK itu tiddak semuanya penyidik atau penyelidik. Jadi, ada yang sebelumnya di bidang perencanaan, di SDM, di bidang keamanan. Semuanya akan disesuaikan dengan saat yang bersangkutan bekerja di KPK,” pungkasnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com