Video : Demi Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Diskominfo Sosialisasikan Penegakkan Hukum Cukai

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Demi tingkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya pendapatan negara melalui cukai, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati bersama Perangkat Kecamatan adakan Sosialisasi Penegakan Hukum Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal.

Acara tersebut diadakan pada Rabu (24/11/2021) dengan peserta 2 (dua) orang perwakilan di tiap Kecamatn Pati Utara.

Dalam acara tersebut menghadirkan narasumber dari Kantor Bea Cukai Kudus, perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta perwakilan dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

Acara dibuka oleh Kepala Diskominfo, yang diwakili Kepala Bidang IKP, Endah Murwaningrum. Endah menekankan bahwa ‘Gempur Rokok Ilegal’ perlu disosialisasikan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap ketentuan di bidang cukai, khususnya rokok ilegal.

Dengan harapan peredaran rokok ilegal bisa menurun, dan suatu hari bisa hilang sama sekali. Karena menyangkut potensi pendapatan negara yang sangat besar sebagai hasil non pajak.

Kemudian, forum dipersilakan kepada narasumber untuk menyampaikan materi sosialisasi. Pihak Kantor Bea Cukai Kudus melalui Didit Ghofar menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut berguna untuk memberikan pelayananan kesehatan kepada masyarakat yang berisiko kena dampak dari bahaya rokok illegal.

“Atas prinsip keadilan dan keseimbangan, Cukai diberlakukan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang terkena dampak. Dan, selama ini di Pati hanya ada peredarannya saja, tidak ada yang memproduksi, seperti Jepara yang banyak ditemukan produksi rokok illegal,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati