palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com– Tepat hari ini, 2 Desember (2/12) masyarakat memperingati kejadian 212 dengan menggelar reuni 212. Lalu Apa itu reuni 212, Siapa yang terlibat dalam reuni tersebut?
Dikutip dari Wikipedia, berikut penjelasan berkenaan dengan reuni 212
Reuni 212 adalah sebuah acara yang diadakan oleh Presidium Alumni 212 di Lapangan Monas pada tanggal 2 Desember 2017 untuk merayakan satu tahun Aksi 212 yang merupakan aksi demokrasi Muslim paling mengesankan dalam sejarah. Aksi 212 ini menuntut pengambilan tindakan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif pada masa itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah melakukan penghinaan terhadap Al-Quran.
Reuni tersebut buntut dari video pidato Ahok, Buni Yani yang dianggap penistaan agama untuk umat Islam. Titik awal pelaporan membuat ratusan ribu massa berkumpul pada aksi 212, yaitu tanggal 2 Desember.
Dalam hal ini, Ahok sempat meminta maaf, namun hal ini menjadi reaksi yang lebih besar. Klarifikasi Ahok ini tak meredam kemarahan umat Islam. Gerakan yang mengklaim dirinya pembela umat Islam menamakan dirinya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).
GNPF-MUI diketuai oleh Bachtiar Nasir. Dia lah menjadi salah satu sosok sentral dalam aksi 212. Sesuai namanya, GNPF-MUI dibentuk tak lama setelah MUI meluncurkan sikap keagamaan terkait ucapan Ahok.
Dikutip dari CNN Indonesia, berikut momen-momen penting terkait aksi 212
4 November 2016
Massa muslim berkumpul di Masjid Istiqlal untuk melakukan aksi membela Islam. Aksi ini disebut aksi 411 penjabaran dari 4 November. Aksi ini adalah benih dari aksi 212 muncul.
15 November 2016
Polisi melakukan gelar perkara, dengan saksi alah satunya pimpinan FPI Rizieq Shihab. Akhirnya pada 16 November 2016, Ahok ditetapkan menjadi tersangka kasus penistaan agama.
12 Desember 2016
Gelombang aksi kian membesar. Momen inilah yang disebut Aksi 212, atau dikenal juga Aksi Bela Islam Jilid 3. Aksi tersebut dimaksudkan untuk menuntut pemenjaraan Ahok.
Dalam aksi 212 ini menyebabkan sejumlah aktivis ditangkap karena diduga memboncengi aksi 212. Pada saat itu, Polda Metro Jaya mengamankan Ahmad Dhani, dan menangkap beberapa orang lain atas tuduhan makar yaitu Mayor Jenderal Purn Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Eko, Adityawarman, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputeri, Ratna Sarumpaet, dan Jamran.
Meski demikian, aksi 212 yang digelasr pada 2 Desember 2016 ini dipadati oleh ratusan ribu massa yang hadir di halaman Monas. Bahkan Presiden Jokowi ikut hadir mengikuti salat Jumat yang digelar khatib Rizieq Shihab.
Jadi tujuan aksi 212 untuk memenjarakan Ahok ini terbilang sukses , pada 9 Mei 2017, Ahok dijerat dengan Pasal 156a KUHP, yaitu, secara sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama. Ia divonis 2 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Aksi 212, dari Mulut Ahok ke Reuni Aroma Pilpres”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com