Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sejumlah tempat dan fasilitas umum akan tetap dibuka sesuai dengan PPKM di wilayah masing-masing menjelang Nataru nanti, Pemerintah Kabupaten Rembang imbau masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan.
Kembalinya aturan PPKM Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021, sesuai dengan wilayah masing-masing. Kabupaten Rembang akan membuka fasilitas umum dan tempat wisata dengan kapasitas 50 persen pengunjung.
Menjelang Nataru nanti tempat wisata tetap akan menerima 50 persen pengunjung sesuai dengan aturan dari instruksi Mendagri Nomor 63 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa Rembang berada di level 2 PPKM.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten