palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com– Satpam di Universitas Negeri Makassar (UNM), Ashar (40) ditangkap oleh polisi lantaran merekam mahasiswi peserta pertukaran pelajar mahasiswi saat mandi.
Dilansir dari Detik News, Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini Ipda Ahmad Hajar mengatakan Ashar telah melakukan 3 kali aksinya.
“Kami mengamankan oknum sekuriti di salah satu hotel di Makassar, tepatnya di Jalan Pettarani dimana yang bersangkutan merekam salah seorang penghuni hotel tersebut pada saat lagi mandi. Sehingga yang bersangkutan kedapatan,” ujar Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini Ipda Ahmad Hajar, Jumat (10/12/2021) dinihari.
Saat ini, pelaku tengah diperiksa oleh tim kepolisian di Polsek Rappocini. Pelaku dijerat dengan hukuman yang berkaitan dengan undang-undang ITE.
“Jadi yang kami akan terapkan itu yaitu undang-undang ITE yang minimal ancaman hukumannya 6 tahun,” kata Ahmad.
Dalam hal ini Ahmad mengungkapkan bahwa perbuatan pelaku bukan dilakukan untuk pertama kalinya, sebelum ditangkap basah, pelaku telah dua kali mereka aksi yang sama dengan dua korban yang berbeda di lokasi sama.
“Pengakuan daripada terduga sudah tiga kali melakukan di tempat yang sama dengan korban yang berbeda,” ungkap Ahmad.
Diketahui, pelaku melakukan aksinya lantaran ingin melihat korban. Namun, polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini dan motif lain yang dilakukan pelaku.
“Motifnya hanya untuk melihat, tapi kami tetap akan lakukan pengembangan apa maksud dan tujuan bersangkutan melakukan hal tersebut,” ungkap Ahmad.
Polisi telah mengamankan pelaku dan memeriksa barang bukti berupa gawai milik pelaku.
“Alat bukti yang kami sita hp yang digunakan merekam termasuk pakaian korban,” ujar Ahmad. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Sekuriti Rekam Mahasiswi Peserta Kampus Merdeka UNM Saat Mandi 3 Kali Beraksi”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com