Dibalik Suara Desahan Kamar Kos di Sragen

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.comSuara desahan di kamar kos Sragen, Jawa Tengah mengundang seorang ABG di bawah umur untuk merekam aktivitas seks yang dilakukan oleh dua sejoli di kamar kos perempuan.

Dalam video yang berdurasi 25 detik tersebut memperlihatkan muda-mudi yang dimabuk asmara tengah memadu kasih. Diketahui pemeran video perempuan masih di bawah umur dan pemeran lelaki tidak di bawah umur.

“Benar warga Sragen. Yang perempuan masih di bawah umur, yang laki-laki tidak di bawah umur,” ujar Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi dikutip dari detikcom, Kamis (9/12/2021).

Ardi mengatakan pemerean video seks kamar kos tersebut masih berstatus sebagai pelajar. Diketahui keduanya berpacaran.

“Keduanya masih sekolah, memang pacarana,” jelas Ardi.

Ardi mengatakan bahwa dua pasangan tidak mengetahui bahw aksinya direkam oleh seseorang.

“Tidak (atas sepengetahuan mereka),” kata Yuswanto.

“Yang merekam (video) bukan mereka, beda orang. Mereka tidak kenal (perekamnya),” jelasnya.

Dalam hal ini, Ardi juga menyebut bahw aktivitas seks ini dilakukan di kos perempuan..

“Dilakukan di tempat kos si cewek,” ujar Ardi.

Ia mengungkapkan pelaku yang merekam video tersebut masih di bawah umur.

“Usianya masih di bawah umur yakni 17 tahun,” ujar Kasi Humas Polres Sragen AKP Suwarso, saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, Jumat (10/12).
Bukan hanya merekam, pelaku bahkan menyebarkan video berdurasi 25 detik tersebut ke media sosial WhatsApp.

“Pelaku mengirimkan rekaman video tersebut ke temannya melalui chat WhatsApp, yang kemudian meneruskannya ke temannya yang lain lagi,” jelasnya.

Polisi menyebut suara desahan yang ditimbulkan memicu ABG yang berusia 17 tahun merekam aksi seks tersebut.

“Usai mendengar desahan, pelaku mengintip melalui lubang yang ada di pintu kamar, dan melihat pasangan tersebut sedang melakukan hubungan layaknya suami istri,” tutur Suwarso.

Saat ini, pemeran video berstatus sebagai korban.

“Pasangan (pemeran video) tidak diamankan. Mereka korban,” ujar Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi.

Pemeran pria dalam video tidak dihukum dan menyelesaikan dengan cara kekeluargaan.

“Benar, memang ada kemungkinan untuk menerapkan undang-undang karena undang-undang mencantumkan demikian, tidak peduli (dilakukan) suka sama suka. Namun dalam hal ini, polisi mengedepankan restorative justice,” kata Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi saat dihubungi detikcom, Jumat (10/12).

Ardi dalam hal ini juga menyebut telah mempertemukan kedua keluarga. Pihak keluarga perempuan meminta anaknya untuk dinikahi.

“Jadi pihak keluarga akhirnya sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Kasus ini secara faktual memang suka sama suka tapi secara UU tidak mengakomodir suka sama suka. Cuma kembali lagi, rasa keadilan di tengah masyarakat itu yang kita kedepankan, sehingga perlu adanya sebuah restorative justice itu tadi,” katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “7 Fakta Mengejutkan Kasus Video Seks Sragen yang Viral”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati