Dosen UNJ Minta Cium dan Ajak Tidur Mahasiswi, Pihak Kampus: Hanya Bercanda

Jakarta, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Untuk kesekian kalinya tindak pelecehan seksual terjadi di ranah pendidikan, yakni di perguruan tinggi. Kali ini pelaku adalah dosen Prodi Pendidikan Tata Rias, Fakultas Teknik (FT), Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Kejahatan asusila tersebut dilakukan terhadap mahasiswinya. Ia mengirim pesan minta ciuman hingga mengajak tidur seranjang.

Perlakuan tidak mengenakkan itu dilakukan oleh DA kepada mahasiswinya. Kemudian, DA dilaporkan ke Study and Peace (Space) UNJ.

Aprilia Resdini selaku Koordinator Space UNJ mengatakan aduan pelecehan seksual diterima sejak 2019. Pihaknya mengantongi banyak bukti tangkapan layar yang membuktikan pelecehan seksual oleh DA.

“Tahun 2019 itu aduan pertama yang masuk ke kita bahwa dosen DA melakukan pelecehan seksual melalui WhatsApp. Setelah aduan satu masuk itu ternyata ada aduan lain yang masuk dengan pelaku yang sama yaitu dosen DA,” ujar Aprilia, Senin (13/12/2021).

Menurut Aprilia, dalam bukti tangkapan layar itu, DA meminta mahasiswi yang hendak izin tidak mengikuti kelas untuk dicium terlebih dahulu. Pelaku bahkan mengajak tidur bersama agar urusan mahasiswi di jurusannya bisa ia permudah.

“Dosen DA bilang kalau mau dapat izin harus cium dulu, kalau bibir kamu merah, saya mau cium. Terus bilang kalau kamu mau dipermudah segala urusan kamu di prodi ini, tidur bareng saya dulu nanti kita curhat-curhat baru saya permudah semuanya,” imbuh Aprilia.

Dosen yang kabarnya akan dikukuhkan sebagai guru besar itu juga diduga melakukan pelecehan seksual verbal di kelas.

Ia pernah melontarkan candaan di kelas namun membuat mahasiswanya tidak nyaman. Menurut Aprilia, tindakan DA diketahui semua mahasiswa di kelas itu.

Tidak hanya itu, DA bahkan menggunakan kekuasaannya sebagai dosen untuk mengancam mahasiswi yang tidak menuruti permintaannya.

“Kalau mahasiswinya menolak itu dia bakalan enggak lulusin atau kasih nilai E di ijazahnya,” ujarnya.

Aprilia menyebut salah satu alumni angkatan 2009 mengaku tidak lulus mata kuliah yang diajarkan DA karena menolak ajakannya. Kesaksian serupa juga disampaikan alumni angkatan 2007 yang mendapatkan nilai E karena menolak ajakan DA untuk berkencan.

“Dia enggak dilunasi atau dikasih nilai E karena dia enggak mau jalan sama dosen DA,” tuturnya.

Aprilia mengatakan korban telah menyampaikan kasus ini kepada pihak Fakultas Teknik dan Prodi Pendidikan Tata Rias.

Menurutnya, pihak fakultas menyatakan akan menyelesaikan masalah ini secara internal. Sementara, pihak prodi menganggap kelakuan DA sebagai bercanda dan meminta korban bersabar.

“Respons dari pihak kampus itu kayak bilang kalau dosen DA hanya bercanda dan kebanyakan korbannya disuruh sabar dan memaklumi perilaku dosen DA karena dosen DA diketahui belum menikah jadi memang suka bercanda-canda centil sama mahasiswa gitu,” ungkap Aprilia.

Ia juga mengatakan bahwa pihak rektorat akan mengimplementasikan peraturan rektor mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang menangani kekerasan seksual.

“Sedang dalam proses,” ujar Rektor UNJ Komarudin. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul ”