Jakarta, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Izin operasional bar Holywings Kemang, Jakarta Selatan dibekukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada September lalu.
Akan tetapi, tempat tersebut sudah kembali dibuka sebelum PPKM selesai. Tempat usaha tersebut kini ganti nama baru, yaitu The Garrison Kemang.
Konsep usaha yang dijalankan The Garrison Kemang mirip dengan Holywings.
Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin menegaskan The Garrison Kemang tidak sama dengan Holywings. Sebab bar tersebut bukan milik PT Aneka Bintang Gading yang merupakan perusahaan pemilik Holywings.
“Dalam aturan perundang-undangan memang diperbolehkan, makanya kita rapat ada dari Dinas Pariwisata, ada perangkat daerah lainnya,” ujar Arifin di Balai Kota, Senin (13/12/2021).
Menurutnya pendirian usaha The Garrison sudah mengantongi izin dengan nama yang berbeda dengan perusahaan sebelumnya.
Selama ini, Hollywing hanya menyewa tempat itu dan kini kontraknya tak berlanjut lalu diteruskan oleh perusahaan lain.
“Sudah lengkap (izin usaha), akte pendirian perusahaannya, sudah lengkap, jadi kan enggak bisa melarang orang berusaha, prinsipnya adalah tetap mematuhi prokes, perizinan sudah dimiliki, karena ini sudah beralih, kepemilikan usahanya sudah berbeda,” jelas Arifin.
Maka dari itu, Satpol PP mencabut segel di tempat bekas Holywings Kemang untuk kemudian digunakan oleh The Garrison Kemang.
“Terkait pencabutan segelnya (Holywings), kita cabut karena memang kepemilikannya bukan lagi punya Holywings, (The Garrison) punya yang lain,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di kumparan.com dengan judul “Satpol PP Cabut Segel Holywings Kemang, Tempat Diisi Perusahaan Baru.”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com