‘Usir Jin’, Pengakuan Eks Driver GoCar Lakukan Pemerkosaan

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Modus ingin mengusir jin dengan diruwat, eks driver GoCar lakukan pemerkosaan kepada seorang perawat. Hendrianto (54) saat ini telah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka.

“Di mana tersangka dikenakan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Dhoni Erwanto dikutip dari Detik News, pada Senin (21/12/2021).

Dilansir dari Detik News, Kompol Dhoni menjelaskan kronologi pemerkosaan eks driver GoCar yang memperkosa perawat;

Berawal pada pemesanan GoCar yang dilakukan korban sepilan bekerja sebagai pelayanan home di Pasanggrahan, Jaksel, pada Kamis (16/12/2021). Korban memesan GoCar dengan tujuan awal di Stasiun Kebayoran Lama Jaksel.

Sepanjang perjalanan pulang, korban dan pelaku terlibat percakapan. Hingga pada akhirnya korban sampai di rumahnya Kota Bogor.

Saat telah tiba di rumah korban, korban mengalami pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku. diketahui, dalam hal ini diketahui modus pelaku adalah pengusiran jin.

Pelaku mengatakan bahwa korban diganggu jin dan harus diruwat. Jika tidak mau melakukan ruwat tersebut, korban akan meninggal secara perlahan. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Kronologi Eks Driver GoCar Perkosa Perawat dengan Modus ‘Usir Jin'”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati