Klaten, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Jelang malam pergantian tahun baru 2022, pemerintah kabupaten Klaten akan menutup beberapa fasilitas umum.
Adapun fasilitas umum yang ditutup, khususnya adalah alun-alun kota Klaten. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menghindari terjadinya kerumunan massa saat malah tahun baru, serta sebagai langkah antisipasi penularan Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Klaten Supriyono saat dihubungi (Selasa, 21/12) menjelaskan, jajarannya akan bekerjasama dengan aparat keamanan terkait untuk menjaga malam tahun baru juga perayaan natal berjalan aman dan tertib.
“Mulai tanggal 31 Januari 2021 sampai 1 Januari 2022 Alun – Alun Kota Klaten akan kami tutup. Tidak hanya itu untuk fasilitas umum yang dimungkin munculnya kerumunan seperti Taman Kota Lampion dan Hutan Kota Gergunung juga ditutup. Termasuk fasilitas umum yang tersebar di kecamatan. Kebijakan ini untuk diketahui dan dipahami masyarakat agar tidak ada kerumumunan di malam pergantian tahun” jelasnya.
Ditambahkan ASN yang pernah menjabat sebagai Camat Ceper itu menegaskan agar masyarakat menikmati malam pergantian tahun di rumah saja. Diharapkan perayaan tahun 2022, dilakukan dengan sederhana.
“Dari Dinas Perhubungan akan menerjunkan 100 personil untuk menjaga keamanan wilayah Kabupaten Klaten dibantu aparat lain seperti TNI/ Polri dan Satpol termasuk jajaran keamanan terkait. Malam tahun baru tidak boleh ada kerumunan dan arak-arakan. Rayakan tahun baru di rumah saja dan saya kira itu lebih baik untuk lebih menjaga keakraban dan kedekatan dalam keluarga” pesan.
Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Bupati Klaten Sri Mulyani telah menerbitkan Intruksi Bupati Nomor 25 Tahun 2021 Tanggal 14 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Virus Corona Desease 19 pada saat Natal 2021 dan Perayaan Tahun Baru 2022.
Poin penting dalam Inbup tersebut diantaranya adalah mengaktifkan fungsi Satgas Covid-19 di semua jenjang, penggunaan masker dua lapis dan protokol kesehatan, perayaan natal dilakukan secara sederhana dengan kapasitas tidak lebih dari 50%, penerapan aplikasi peduli lindungi di obyek wisata, penutupan fasilitas umum dan larangan arak-arakan di malam tahun baru. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com