palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Amalia Fujiawati mengucapkan syukur atas kemenangannya di Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta terkait dengan pengesahan dua anaknya.
Dalam hal ini, Amalia Fujiawati memperlihatkan isi putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jakarta pada 24 November 2021. Dilansir dari Detik News, berikut isi putusan tersebut;
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan 2 (dua) orang anak yang masing-masing bernama Raneysha Ayu Anjani lahir tanggal 24 Februari 2019 dan Muhammad Al Barra lahir tanggal 10 Juni 2021 adalah anak sah dari Penggugat dengan Tergugat;
3. Menyatakan anak yang bernama Raneysha Ayu Anjani dan Muhammad Al Barra mempunyai hubungan hukum dengan Tergugat.
Ia juga mengucapkan terima kasih di Instagram story pribadinya karena Pengadilan Tinggi Agama Jakarta mengabulkan bandingnya.
“Terimakasih Pengadilan Tinggi Agama Yg telah mengabulkan banding kami dengan seadil-adilnya. Putusan sudah ada sejak 24 November 2021 dan sudah diserahkan ke PA Jaksel sejak lama tapi kok sampai sekarang PA Jaksel belum memberikan surat putusan yang dimaksud ya? Ada apa dengan PA Jaksel?” tulis Amalia.
Selain itu, Amalia juga mengucapkan terima kasih kepada dua pengacaranya Ali Nurdin dan Wati Trisnawati yang telah membantunya berjuang mengesahkan dua anaknya dari pernikahan siri dengan Bambang Pamungkas.
“Bersama tim lawyer dari Ali Nurdin Office Lawyer yang selama ini telah banyak membantu, berjuang semoga Allah membalas seluruh kebaikan-kebaikannya dengan pahala dan berkah berlimpah. Amiin,” tutur Amalia.
“Terima kasih kepada Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta yang telah mengabulkan permohonan banding kami dengan seadil-adilnya melihat dari sudut pandang hak anak bangsa Indonesia dengan adil dan jujur,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik Hot dengan judul “Ucapan Syukur Amalia Fujiawati Menang Lawan Bambang Pamungkas di PTA”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com