palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Diduga ada unsur penistaan agama, Bareskrim Polri bergerak cepat menangani kasus cuitan Ferdinand Hutahean yang mengatakan ‘Allahmu ternyata lemah’.
Cuitan tersebut berbuntut pada pelaporan Ferdinand ke polisi, ia dilaporkan karena cuitannya di Twitter mengandung SARA.
Diberitakan sebelumnya bahwa Ferdinand menulis cuitan ‘Allahmu ternyata lemah’ yang diunggah pada Selasa (4/1/2022). Namun saat ini, cuitan tersebut telah dihapus.
“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian bunyi cuitan Ferdinand.
Banyak kecaman public yang ditujukan pada Ferdinand hingga ia dipolisikan ke Polda Sulawesi Selatan dan Bareskrim Polri.
Viralnya unggahan Ferdinand ini membuatnya angkat bicara.
“Jadi pertama cuitan saya itu tidak sedang menyasar kelompok tertentu, agama tertentu, orang tertentu, atau kaum tertentu. Tapi dalam kondisi down kemarin, saya juga hampir pingsan. Saya tidak perlu bercerita masalah saya apa. Tapi itu adalah dialog imajiner antara pikiran dan hati saya, bahwa ketika saya down, pikiran saya berkata kepada saya, ‘Hei, Ferdinand, kau akan hancur, Allahmu lemah tidak akan bisa membela kau, tapi hati saya berkata, oh tidak hey pikiran, Allahku kuat, tidak perlu dibela, saya harus kuatlah’. Kira-kira seperti itu intinya,” kata Ferdinand.
Ia mengatakan cuitannya tersebut dipelintir, dalam hal ini ia meminta maaf jika cuitannya menyinggung perasaan.
“Cuitan saya itu adalah dialog imajiner antara pikiran dan hati saya. Dan saya juga minta maaf kepada siapa pun yang merasa terganggu dengan cuitan saya, tapi tidak ada cuitan saya itu untuk menyerang kelompok tertentu, agama tertentu, orang tertentu, atau kaum tertentu. Itu adalah dialog antara pikiran saya dengan hati saya. Jadi itu dialog dengan diri saya sendiri untuk menguatkan saya, memotivasi saya supaya bangkit dari sebuah masalah,” kata Ferdinand.
Atas cuitannya tersebut, Ferdinand dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Haris Pertama.
“Bareskrim Polri telah menerima laporan dari seseorang atas nama inisial HP, yang melaporkan adanya tindak pidana atau dugaan tindak pidana menyebarkan informasi pemberitaan bohong, pemberitaan hoaks, yang mana dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat,” tutur Brigjen Ahmad Ramadhan. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Bareskrim Kebut Kasus Cuitan Ferdinand Hutahaean”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com