Jakarta, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah akan berkomitmen meningkatkan pelindungan bagi pekerja atau buruh di era digitalisasi. Apalagi era sekarang, digitalisasi mempengaruhi pekerjaan di masa mendatang.
“Perubahan tersebut tentunya tidak hanya terjadi pada jenis pekerjaan, karakter pekerjaan, maupun skill yang dibutuhkan, namun tantangan ketenagakerjaan di masa depan juga berubah. Oleh karenanya, pemerintah dan seluruh stakeholders ketenagakerjaan harus terus bersiap untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja/buruh,” jelas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Kamis (6/1/2022).
Ida mengingatkan seluruh stakeholders untuk menjadikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai isu penting di tengah dinamika era digitalisasi.
“Tujuannya agar pekerja/buruh kita memiliki pelindungan yang memadai dari sisi K3, agar terhindar dari risiko-risiko seperti kecelakaan kerja,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya akan mengedepankan perubahan karakter pekerjaan, isu terkait hak-hak para buruh.
“Sehingga era digitalisasi yang tujuannya untuk memudahkan, menjadikan segala sesuatu lebih efektif dan efisien, tidak menjadikan para pekerja/buruh tereduksi hak-hak dan kesejahteraannya,” ujarnya.
Terkait Peringatan Bulan K3 Tahun 2022 yang mengusung tema “Penerapan Budaya K3 pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi”,
Dirinya menyampaikan langkah tersebut sebagai wujud dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja di era digitalisasi.
“Sekali lagi, tema ini mengajak kita semua agar isu pelindungan pekerja ini tidak terkesampingkan di tengah perubahan dunia industri di era digitalisasi,” tandasnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com