Ganjar Pranowo Dkk Digugat Rp 51 Miliar

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Setiyadi Setyawidjaja, Mantan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Blora menggugat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, DPRD Blora HM Dasum, Bupati Blora Arif Rohman dan pihak lainnya sebesar Rp 51 miliar.

Setiyadi diketahui juga telah menggugat Prabowo Subianto selaku Ketua Umur DPP Gerindra karena telah dicopot dari Ketua DPC Gerindra Blora. Gugatan tersebut senilai Rp 501 miliar.
“Sedikitnya ada 7 pihak yang kami gugat, mulai Gubernur, Bupati, Ketua DPRD Blora, KPU Blora, Sekertaris Dewan, Bawaslu dan DPC Gerindra karena dalam surat itu ada perbuatan melawan hukum. Selain itu kami minta ganti rugi sebesar Rp 51 miliar,” kata pengacara Setiyadji, Farid Rudiyanto, dikutip dari Detik News, Jumat (7/1/2022).

Farid juga mengungkapkan pihak yang digugat dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.

Hal ini disusul dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bernomor 170/159 tahun 2021 tertanggal 28 Desember 2021. Surat keputusan gubernur tentang peresmian pemberhentian antar waktu (PAW) anggota perwakilan rakyat daerah Blora masa jabatan 2019-2024 yang telah memberhentikan Setiyadi dari jabatannya tersebut.
“Makannya saya gugat karena apa. Masalahnya (gugatan ke partai) masih dalam status quo, masih berjalan belum ada putusan persidangan. Tapi justru gubernur malah menindaklanjuti surat PAW tersebut. Kalau mereka menghormati proses hukum, taatilah proses hukum jika mereka memang warga negara yang baik,” kata Farid.

Perbuatan melawan hukum dimaksud adalah bahwa Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya Nomor: 09-0246/Kpts/DPP-GERINDRA/2021 tertanggal 13 September 2021 tentang Pemberhentian Keanggotaan Sdr. H. SETIADJI SETYAWIDJAJA, SH masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan Register Perkara Nomor: 1092/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN.JKT.SEL dan belum memperoleh kekuatan hukum tetap.

Dalam hal ini, Farid menjelaskan bahwa pihaknya telah mendafttarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Blora pada 7 Januari 2022.

Kemudian untuk gugatan kepada Ketua Umum DPP Gerindraa, Prabowo Subianto berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Setelah Prabowo, Eks Ketua Gerindra Blora Kini Gugat Ganjar cs Rp 51 M”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati