Kemendagri Uji Coba e-KTP Digital di HP

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Uji coba e-KTP digital dilakukan oleh Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri) di 50 kabupaten/kota. Dalam hal ini, Kemendagri menyebut salah satu syarat dalam pembuatan e-KTP adalah mempunyai gawai atau handphone.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa seseorang harus memiliki smarthphone dan jaringan internet untuk bisa menggunakan teknologi.

Ia juga menambahkan bahwa seseorang yang tidak mempunyai gawai tetap akan dilayani untuk membuat e-KTP.

“Untuk itu maka Dukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital ini secara bertahap, yang belum punya handphone, belum ada jaringan tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini,” kata Zudan dalam video yang diunggah di YouTube pribadinya, pada Jumat (7/1/2022).

Baca Juga :   Libur Nataru, Pemerintah Bakal Terapkan PPKM Level 3 ke Semua Wilayah

Zudan mengungkapkan Dukcapil wilayah masing-masing akan tetap memberikan pelayanan bagi warga yang tidak mempunyai gawai. Terkait dengan penerapan e-KTP digital akan dilakukan secara bertahap.

“Dukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital ini secara bertahap. Yang belum punya handphone, belum ada jaringan tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini,” tutur Zudan.

“Identitas Digital bagi penduduk akan menjadikan pembuatan identitas lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, hemat dan efisien,” ujarnya.

Dalam hal ini, Dukcapil menerapkan dua jalur atau double track system service, yaitu layanan digital dan layanan secara fisik manual.

Perlu diketahui sebelumnya, Identitas Digital Kependudukan merupakan representasi penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang, yang terdaftar sebagai Penduduk, dan memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan. Berikut cara membuat e-KTP digital.

Baca Juga :   Heboh! Foto Raffi Ahmad Ditahan BNN

1. Unduh aplikasi, penduduk harus melakukan registrasi dengan memasukkan NIK, alamat email dan nomor handphone;
2. Kemudian akan dilakukan verifikasi data melalui face recognition;
3. Setelah itu dilakukan verifikasi email agar dapat login ke aplikasi. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Kemendagri Uji Coba e-KTP Digital, Bagaimana Nasib Warga Tak Punya HP?”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati