Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pembelajaran dengan sistem daring (dalam jaringan) mulai dirasakan kejenuhannya oleh sejumlah siswa di Kabupaten Rembang.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rembang mengungkapkan, banyak siswa yang akhirnya memilih untuk melanjutkan studinya di pondok pesantren.
Kejenuhan akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia hingga menyebabkan sejumlah aktivitas seperti pembelajaran tatap muka, dialihkan dengan sistem online, nyatanya menjadi problematika tersendiri bagi para siswa.
Akibat adanya kejenuhan ini, banyak siswa yang akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan pendidikannya. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya tugas yang harus dikerjakan di rumah, sehingga membuat para siswa merasa bosan.
Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengungkapkan, kejenuhan tersebut juga dirasakan oleh para siswa madrasah yang bersekolah secara online. Beberapa siswa justru memilih untuk pindah ke pondok pesantren agar bisa bertemu dan bercengkrama dengan kawan-kawannya kembali.
“Untuk madrasah yang tidak berbasis asrama memang mengalami penurunan, tapi madrasah yang berbasis pesantren justru mengalami peningkatan,” ungkap Sya’dullah Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang pada Jum’at (08/01/2022).
Sayangnya, banyak siswa yang melakukan pindah sekolah dari madrasah non-asrama ke madrasah yang memiliki asrama atau pondok pesantren tanpa melalui surat izin resmi. Hal tersebut mengakibatkan data yang tercatat justru angka putus sekolah.
Meskipun sangat disayangkan tetapi Sya’dullah menilai hal tersebut tidak sepenuhnya masuk ke dalam angka putus sekolah.
“Saya kira kok kalau seperti ini tidak putus sekolah ya artinya kan mereka pindah tapi memang tidak melalui surat izin resmi,”imbuhnya.
Meskipun data yang dihasilkan oleh Kemenag Rembang mengenai angka putus sekolah menjadi cukup tinggi sejak adanya pandemi, tetapi dirinya menilai, hal tersebut tidak menjadi masalah yang serius.
Sya’dullah mengatakan, hal terpenting adalah siswa tetap ada keinginan untuk belajar. Baik belajar secara online maupun memilih untuk belajar di lembaga keagamaan seperti pondok pesantren. (*)