742 Jamaah Haji Asal Rembang Belum Berangkat Sejak Tahun Lalu

Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sebanyak 742 jamaah haji di Kabupaten Rembang telah melunasi pembayaran sejak tahun 2020. Namun, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rembang belum bisa memastikan jadwal pemberangkatan selanjutnya.

Regulasi mengenai pemberangkatan haji di tahun 2022 belum ditetapkan hingga saat ini. Jamaah haji yang telah melunasi pembayaran masih harus menunggu. Mereka belum bisa berangkat dikarenakan aturan pemberangkatan harus ditunda hingga wabah mereda.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Rembang, Zuhri mengatakan regulasi belum ditetapkan karena masih harus menunggu kedatangan jamaah umrah yang saat ini masih berada di Tanah Suci.

“Saat ini kita masih menunggu jamaah yang ada di Tanah Suci, mereka ini jadi penentu kita membuat regulasi selanjutnya,” kata Zuhri kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Jum’at (14/1/2022).

Baca Juga :   Hasil Tes Swab, Lima Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Rembang

Jika jamaah mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan baik dan kembalinya mereka tidak membawa virus Corona, maka kemungkinan besar jamaah haji dan umrah tahun ini bisa diberangkatkan.

Akan tetapi, jika data menunjukkan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia akibat jamaah umrah yang kembali ke Indonesia, maka ada kemungkinan penundaan kembali hingga wabah mereda.

“Ini yang kita harapkan, para jamaah bisa menjaga kesehatan mereka. Ya, kita doakan saja semoga mereka bisa menjaga kesehatan dan mematuhi prokes yang telah ditetapkan di Tanah Suci,” imbuhnya.

Hingga saat ini Kemenag Kabupaten Rembang selalu membuka pendaftaran haji. Zuhri mengatakan pihaknya telah membuka pendaftaran untuk rekomendasi paspor sehingga jamaah bisa langsung datang ke kantor untuk mendapat paspor mereka. (*)