Jakarta, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Aksi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law terus dilakukan oleh para buruh. Kali ini mereka mengadakan unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD Ri di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/1/2022).
Meskipun dilanda hujan, ribuan buruh se-Jabodetabek tetap konsisten melanjutkan demonstrasi dengan satu suara, yakni ‘Tolak Omnibus Law’.
Di tengah guyuran hujan, massa aksi unjuk rasa mengenakan jas hujan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal terlihat berada di mobil komando memimpin jalannya aksi. Massa aksi tergabung dari berbagai organisasi, mereka di antaranya Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), buruh migran, guru honorer, organisasi perempuan, dan pekerja rumah tangga.
Ia juga menyerukan kepada massa aksi untuk tetap bertahan dan melanjutkan aksi unjuk rasa, meskipun hujan datang begitu deras.
“DPR dan Pemerintah kembali menyetujui Omnibus Law. Berarti mereka setuju buruh ‘outsourcing’ seumur hidup. Mereka berarti setuju upah buruh murah,” ungkap Said Iqbal dari mobil komando.
Ada empat tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini. Pertama, menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Kedua, buruh meminta disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Ketiga, buruh meminta Surat Keputusan Gubernur terkait dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022 direvisi. Dan keempat, meminta revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Dirinya juga menyampaikan bahwa aksi serupa terjadi di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “Ribuan Buruh Demo Omnibus Law di DPR Bertahan Meski Hujan Deras.”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com