palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko diduga menerima sejumlah uang dari istri bandar narkoba. Terkait hal tersebut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) berjanji akan menindak tegas Kombes Riko jika memang terbukti menerima suap.
“Tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan sebagaimana yang dijelaskan oleh para Terdakwa,” tutur Panca dikutip dari Detik News, pada Sabtu (15/1/2022).
Dalam hal ini, Panca mengungkapkan bahwa telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus dan saat ini timnya telah bekerja.
“Saya sudah bentuk tim gabungan Propam dan Reskrim untuk dalami keterangan Saudara Rikardo,” ujar Panca.
Panca mengatakan berdasarkan keterangan terdakwa di pengadilan, tidak ditemukan saat pemeriksaan Riko menerima uang dari istri bandar narkoba.
“Bahwa dalam pemeriksaan di berkas perkara, baik yang ditangani Propam maupun Ditreskrimum, yang bersangkutan tidak menjelaskan seperti apa yg disampaikan di sidang PN. Hal ini juga jadi materi pendalaman,” tuturnya.
Kasus ini berawal saat Propam Mabes Polri mengecek kabar terkait dengan pejabat kepolisian di Polrestabes Medan yang disebut menerima uang Rp 300 juta dari istri bandar narkoba.
Kemudian ditemukan bahwa Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko disebut menerima sebesar Rp 75 juta.
“Saya tidak ingin mengomentari materi persidangan. Saya sudah perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda Sumut,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikutip dari Detik News, pada Jumat (14/1).
Berdasarkan informasi yang digelar Pengadilan Negeri Medan, pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang suap Rp 300 juta dari istri seorang bandar narkoba. Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 150 juta hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.
Nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko pun terseret dalam hal ini, diduga ia menggunakan uang sisa suap Rp 75 juta untuk membelikan motor kepada Babinsa TNI.
Sementara itu, Riko membantah, ia mengungkapkan hal tersebut tidak benar dirinya menerima uang dari terdakwa Rikardo.
“Dari kasus itu ditangani Satnarkoba, tidak pernah dilaporkan ke saya. Gimana saya mau bagi-bagi uangnya. Kasusnya saja nggak dilaporkan ke saya. Di situ kan dijelaskan saya perintahkan bagi-bagi,” kata Riko, Jumat (14/1).
“Kalau soal motor, saya pesan sendiri dan bayar lunas. Dan harganya bukan Rp 75 juta, Rp 10 juta lebih aja itu motor bebek,” kata Riko. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Kapolda Janji Tindak Kapolrestabes Medan Jika Terima Suap Bandar Narkoba”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com