palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Relawan JoMan (Jokowi Mania) mengungkapkan mereka berhak melaporkan Dosen UNJ, Ubedillah Badrun lantaran seluruh masyarakat menjadi korban kebohongan Ubeidillah setelah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi.
“Kata siapa (nggak berhak lapor)? Kita ini korban kebohongannya dia, kita tuh masyarakat yang akhirnya menjadi korban atas laporan kebohongannya,” kata Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer, saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/1/2022).
Immanuel atau Noel mengungkapkan bahwa berita kebohongan dapat dikenakan pasal tindak pidana. Karena laporan Gibran dan Kaesang ke KPK diekspose kepada publik.
“Dan itu ada pasalnya, pasal 11 sampai 12, berkaitan dengan berita kebohongan. Jadi jangan dianggap delik aduan itu hanya korban langsung, tapi publik juga kena, kan dia mengekspose itu ke publik, publik menerimanya dan ini kita korban, korban immaterial kita,” ujar Noel.
“Kita melihat ternyata itu kebohongan, karena apa yang dilakukan Ubedillah Badrun itu siapapun pasti akan menjadi korban, kan disampaikan ke publik, nah kita publik melihatnya. Ternyata kita lihat itu berita bohong, ya kita laporkan. Anda telah membohongi publik, nah bagian dari publik itu saya, gitu,” imbuhnya.
Dalam hal ini, Noel mengungkapkan pelaporan Gibran dan Kaesang diumumkan ke publik. Jika tidak disampaikan ke public, maka tidak akan menjadi masalah.
“Kecuali dia melaporkan diam, tanpa dipublish. Nah publik tidak mengetahui, nah itu benar, nah ini publik mengetahui, nah saya bagian dari publik itu, saya dirugikan secara immaterial, jelas sekali di situ,” katanya.
Ia juga menantang Ubeidillah untuk bertanggung jawa atas laporannya dengan menyerahkan barang bukti.
“Saya melihat sampai detik ini ada kepentingan politik dibelakang itu semua, karena kita lihat. Kalau nanti saya bongkar, kasihan dia. Makanya saya coba tantangin, jadi dia harus bertanggung jawab atas data ini, makanya kita akan uber datanya. Kalau dia tidak membuktikan datanya itu berarti orang ini bohong,” katanya.
Sementara itu, Ubedillah menyebut dirinya melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan korupsi dan pencucian uang. Noel tidak berkaitan dengan hal tersebut.
“Saya melaporkan ke KPK itu tentang dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang, tidak ada hubungannya dengan Noel,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “JoMan Tekankan Ubedillah Bohong soal Gibran-Kaesang, Tantang Buktikan Data”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com