Sistem Pemerintahan Ibu Kota Baru Berbentuk Pemda Setingkat Provinsi

Jakarta, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah bersama Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah bersepakat terkait bentuk pemerintahan ibu kota baru.

Menurut penjelasan Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia, sistem pemerintahan ibu kota baru di Penajam Paser Utara berbentuk pemerintah daerah khusus setingkat provinsi.

“Pemerintah setuju, semua fraksi setuju bahwa namanya dari awal kami sepakat yaitu pemerintah daerah khusus ibu kota yang selanjutnya disebut otorita yang kekhususannya diatur dalam UU ini,” jelas Doli kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (17/1/2022).

Sementara itu, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan, sebutan IKN dihilangkan. “Menurut ahli bahasa menjadi IKN yang bernama Nusantara adalah satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi,” ungkap Suharso.

Sehingga nantinya, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur berganti nama menjadi Nusantara.

Menurutnya, nama tersebut dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan telah dikonfirmasi kepada dirinya secara langsung pada Jumat (14/1/2022) lalu.

“Saya baru mendapatkan konfirmasi langsung dari Bapak Presiden pada Jumat dan beliau mengatakan IKN ini namanya Nusantara,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, alasan Nusantara dipilih menjadi nama IKN baru karena nusantara sudah dikenal sejak dulu yang telah iconic di internasional.

Sebagai informasi, Pansus RUU IKN DPR membuka kemungkinan pengambilan keputusan I terkait RUU IKN dilakukan pada hari ini, Senin (17/1/2022).

Wakil Ketua Pansus RUU IKN DPR, Junimart Girsang mengatakan bahwa keputusan tingkat I terhadap RUU IKN akan dibahas dalam rapat kerja (raker) pihaknya dengan pemerintah pada sore atau malam hari ini.

“Setelah ini dijadwalkan sore atau malam nanti raker dengan beberapa kementerian terkait untuk mengambil keputusan tingkat I,” tandasnya. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “Pansus IKN Sepakat Pemerintahan Ibu Kota Baru Berbentuk Otorita.”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati