Dewan Pati Komitmen Kawal Penanganan Kasus Pemerkosaan di Tayu

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Pati telah mendatangkan saksi atas kasus pemerkosaan kepada wanita tuna wicara asal Tayu.

Menanggapi adanya langkah tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin akan berupaya mengawal dan mengawasi upaya aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus tersebut sesuai undang-undang.

Ia mendorong peranan aparat penegak hukum untuk transparan dan tidak menutup-nutupi kasus tersebut, apalagi kasus itu menyebabkan korban yang notabene seorang penyandang disabilitas hamil.

“Perlu perhatian khusus, kami dari Fraksi PDI Perjuangan, yang duduk di legislatif baik kabupaten, provinsi hingga nasional akan kami kawal kasus ini. Kita minta pihak kepolisian benar-benar memperhatikan kasus ini,” jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati itu.

Ia mempertegas bahwa PDI Perjuangan merupakan partai yang sangat peduli terhadap perlindungan anak dan perempuan.

“Sebagai Ketua DPRD, kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, apalagi mengawal perempuan korban kekerasan dan atau pemerkosaan merupakan tugas partai. Pimpinan partai kita kan seorang perempuan, jadi kami memang sangat memberi perhatiab khusus terhadap kasus seperti ini agar tidak terulang kembali,” ujar Ali.

Berdasarkan perkembangan informasi yang ada, hingga kini si pelaku berinisal SWN (60) belum bisa ditahan oleh pihak berwajib, mengingat polisi masih membutuhkan informasi lebih lengkap. Hal ini sebagaimana disampaikan kuasa hukum korban S (38) setelah menghadirkan tiga saksi di Kantor Polres Pati pada Rabu (19/1/2022) lalu.

Kini proses hukum masih berlanjut, dan tengah memasuki proses penyelidikan.

“Kira-kira butuh tiga atau empat saksi tambahan. Tergantung penyidik, nanti perlu atau tidak adanya tambahan itu. Setelah ini pemanggilan. Sekarang belum, masih proses penyelidikan belum penyidikan, ” tandas kuasa hukum korban Izzudin Arsalan. (*)