palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Indonesia telah mengambil alih kendali udara di Kepulauan Riau hingga Natuna. Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui keputusan dalam perjanjian kesepakatan bersama dengan Singapura.
“Selama penandatanganan FIR (ruang kendali udara), maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh teritorial Indonesia terutama Natuna dan Riau,” ungkap Jokowi dalam konferensi pers seperti disiarkanan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (25/1/2022).
Selain kesepakatan terkait FIR, Jokowi juga menyambut baik perjanjian ekstradisi dan sejumlah kerjasama kedua negara di bidang Politik Hukum dan Keamanan.
Diketahui, Indonesia telah berupaya mengambil alih kelola ruang kendali udara di Natuna dari Singapura.
Menurut sejumlah catatan, upaya pertama kali dilakukan pada 1993.
Singapura diketahui mengendalikan ruang udara di Natuna sejak 1946. Alasannya Singapura punya kesiapan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni.
Pada 1993, Indonesia mencoba meyakinkan ICAO di Bangkok, Thailand, untuk bisa mengambil alih FIR. Namun gagal karena Indonesia dianggap belum bisa mengendalikan FIR Kepri dari segi peralatan dan infrastrukturnya.
Kemudian 2015, Presiden Jokowi memerintahkan mengambil alih pengelolaan navigasi (Flight Information Ragion/FIR) blok ABC yang selama ini dikelola oleh Singapura dan Malaysia.
Pada 2019, Indonesia menerima kerangka kerja untuk negosiasi FIR yang disepakati oleh Indonesia dan Singapura.
“Indonesia menghormati posisi Singapura yang memahami keinginan Indonesia untuk mengawasi wilayah udara kami sendiri,” tegas Jokowi. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com