Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Mulai tahun depan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati wacanakan akan meniadakan pegawai dengan status honorer dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan pemerintahan daerah (pemda).
Wacana tersebut mendapat perhatian dari Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo. Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati itu sepakat jika kebijakan tersebut direalisasikan.
Pasalnya menurut Bambang, tenaga honorer dan THL di Pati terlalu memberatkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dari segi honorarium, meskipun secara peran tenaga ini sangat dibutuhkan.
“Kalau kami dari Komisi A setuju, bahkan kami sudah menanyakan berapa jumlah honorer se-Kabupaten Pati beserta berapa penggajiannya. Sudah kami tanyakan dan kami berpendapat itu terlalu memberatkan APBD, ” ungkap Bambang diwawancarai palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Rabu (26/1/2022).
Ia juga mengatakan, sebelumnya Komisi A DPRD Kabupaten Pati telah melakukan rapat dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati untuk membahas kelanjutan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Pati.
Kepada BKPP, Komisi A menyarankan agar tahun depan Pemkab tidak melakukan rekrutmen tenaga honorer ataupun THL baru agar jumlahnya tidak bertambah.
Komisi A DPRD Kabupaten Pati menginginkan agar para tenaga honorer diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang honor-nya dibiayai dari APBN. Pasalnya tenaga honorer dan THL sangat dibutuhkan di lingkungan Pemkab Pati.
“Kita tanyakan di BKPP. Kalau bisa tak suruh matur bupati untuk mengevaluasi ini mengingat beban anggaran untuk honor THL terlalu tinggi walaupun diperlukan tenaganya. Kalau PPPK kan nanti beban honornya dari negara kan beda,” tandas Bambang. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati