Polisi Imbau Masyarakat Lapor Jika Ada Temuan Penimbunan Minyak Goreng Subsidi

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lapor jika ada temuan penimbunan minyak goreng subsidi.

Polisi juga terus melakukan pengecekan terhadap pendistribusian dan stok minyak goreng subsidi satu harga di pasaran.

“Silakan lapor ke kepolisian setempat,” ujar Wakasatgas Pangan, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Rabu (26/1/2022).

Whisnu juga mengatakan bahwa Satgas Pangan telah melakukan monitoring terhadap para pengecer minyak goreng dan gula pasir di pasaran. Serta dipastikan keduanya dalam stok aman untuk beberapa waktu ke depan.

“Ketersediaan di jaringan retail modern untuk dua minggu kedepan aman. Di retail modern khususnya yang berada di Pulau Jawa sudah mendapatkan distribusi sebanyak 10 karton,” imbuhnya.

Harga pasaran minyak goreng juga dipastikan tidak dijual diatas harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp14 ribu per liternya. Kekosongan stok hingga antrean panjang berujung penimbunan juga nihil ditemukan sampai saat ini.

“Jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran tersebut maka bisa melaporkannya kepada kami,” tukas Whisnu.

Seperti diketahui, pemerintah mulai menetapkan kebijakan harga untuk minyak goreng yakni Rp14 ribu per liternya mulai Rabu (19/1/2022) pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia.

Namun, khusus pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan.

Pemerintah memutuskan meningkatkan upaya penutupan selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil. Selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati