palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Anak koruptor Wawan Ridwan mantan Ditjen Pajak, Muhammad Farsha Kautsar membagikan uang korupsi penyuapan ayahnya kepada teman-temannya.
Hal ini diungkapkan oleh jaksa KPK M Asri Irwan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, pada Rabu (26/1/2022). Ia menyebut anak wawan mentransfer uang ke sejumlah orang yangmana rata-rata adalah teman anak Wawan yaitu Muhammad Farsha Kautsar.
“Transfer kepada kepada Adinda Rana Fauziah sejumlah Rp 39.186.927, dan kepada Bimo Edwinanto sejumlah Rp 296 juta selaku teman kuliah Muhammad Farsha Kautsar, beberapa kali transfer kepada Dian Nurcahyo Dwi Purnomo dan keluarganya untuk kepentingan rencana usaha Wawan Ridwan dan M Farsha Kautsar sejumlah Rp 509.180.000,” papar jaksa dalam dakwaannya, dikutip dari Detik News, pada Kamis (27/1/2022).
Bukan hanya itu, anak Wawan ini juga mentransfer uang kepada mantan pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti.
“Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp 647.850.000,” tutur jaksa KPK.
Perlu diketahui sebelumnya, Siwi Widi Purwanti ini adalah teman dekat dari anak Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar.
Mereka berdua, ayah dan anak telah mengalirkan uang hasil korupsi tersebut ke beberapa orang.
“Terdakwa I Wawan Ridwan bersama Muhammad Farsha Kautsar selaku anak kandung terdakwa menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan,” kata Asri, dikutip dari Detik News pada Kamis, (27/1/2022).
Jaksa menyebut Wawan menyebunyikan harta yang berasal dari hasil penyuapan dan gratifikasi saat dia menjabat Kabid Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil Ditjen Pajak Sulselbartra. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com