Jepara, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kabupaten Jepara sudah masuk Level 1 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali.
Meski sudah berada di level 1 PPKM, namun bupati Jepara Dian Kristiandi mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol Kesehatan.
“Alhamdulillah Jepara sudah berada di level terendah PPKM. Namun, prokes jangan sampai kendur,” kata Andi, pada Kamis (27/1/2022), usia meninjau vaksinasi di Pendopo Kartini Jepara.
Ia juga terus mengingatkan jajarannya untuk tetap memberikan yang terbaik dalam penanganan pandemic Covid-19.
Selain itu, masyarakat juga tidak boleh lengah dalam menangani pandemi yang masih berlangsung. Serta gencar melakukan vaksinasi bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang belum mengikuti vaksinasi.
“Untuk vaksinasi dosis 1 kita sudah mencapai 79 persen. Ini akan kita dorong terus agar semua masyarakat Jepara bisa ikut vaksin,” kata Andi.
Disampaikan Andi, kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 dalam menurunkan status level PPKM. Dengan begitu akan terjadi perimbangan menjaga kesehatan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Termasuk sekolah dapat melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), atau pembelajaran secara langsung.
“Level 1 PPKM ini kita masih tetap menjaga, belum bisa memberi kelonggaran secara penuh. Penjagaan kesehatan tetap dilakukan,” katanya.
Melalui portal corona.jepara.go.id, hingga Kamis (27/1/2022), Kabupaten Jepara berada dalam zona kuning atau resiko rendah untuk penyebaran Covid-19. Dengan jumlah kasus Covid-19 sebanyak 18.723 orang. Dari jumlah tersebut 17.711 orang (94,59 persen) dinyatakan sembuh, 1.010 orang (5,39 persen) meninggal dunia, dan tinggal menyisakan 2 orang (0,01 persen) yang terkonfirmasi Covid-19. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com