palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Perempuan berumur 19 tahun di Beji, Depok, diperkosa oleh 4 dari 5 pengamen. Diketahui kelima pengamen tersebut sempat pesta minuma keras (miras).
Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan bawha korban diancan kelima pelaku yang sesame itu dengan pecahan belum.
“Diancam pakai pecahan beling, ‘lu diam nggak, kalau nggak gua tusuk lu’,” kata Yogen kepada wartawan di Polres Metro Depok, Senin (31/1/2022).
Pemerkosaan terjadi pada Sabtu (29/1) sekitar pukul 22.30 WIB. Sebelumnya, korban bersama kelima pelaku baru selesai mengamen.
Diketahui, korban diajak nongkrong bareng dengan para tersangka. Saat itulah, korban dan pelaku berpesa miras. Setelah pesta tersebut, korban ditarik dan diperkosa ke bawah jembatan Jalan Akses UI.
“Di sana ada minum-minuman keras. Lalu terjadilah pencabulan hingga pemerkosaan tersebut,” tambah Yogen.
Dalam hal ini, Yogen mengungkapkan bahwa korban sempat meminta tolong kepada warga. Warga yang melihat kejadian tersebut pun langsung melaporkan ke Polsek.
“Awalnya lapor ke masyarakat terus ke Polsek baru dilimpahin ke kami. Kejadian kejahatan perempuan makannya dialihkan ke Polres,” tambah Yogen.
Polisi telah menetapkan keempat pelaku sebagai tersangka. Keempat pelaku tersebut telah ditangkap diantaranya PSW (26), I (26), AP (26), MF (19), sementara satu lainnya inisal A menjadi DPO.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 285 KUHP dan atau 289 KUHP, tentang Pemerkosaan dan atau Pencabulan.
“Karena semua di atas umur jadi kita pakai KUHP, di atas 5 tahun (ancaman),” imbuh Yogen.
Saat ini tim polisi Depok dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah berkoordinasi agar korban mendapatkan perlindungan dari lembaga tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Sempat Pesta Miras, 5 Pengamen Depok Perkosa Teman dengan Ancaman Beling”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com