Pemkab Rembang Perjuangkan Guru Tidak Tetap Ikuti Seleksi PPPK

Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang masih memperjuangkan nasib ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) agar dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kewenangan diserahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk memverifikasi semua GTT agar bisa mengikuti seleksi PPPK. Upaya ini sebagai langkah Pemkab memperjuangkan kesejahteraan bagi para guru.

Untuk mengikuti seleksi, harus memenuhi syarat – syarat yang telah ditetapkan. Dapodik-nya harus diatur sesuai dengan aturan yang ada.

“Ini segera diinformasikan. Ini perjuangan kita semua untuk memenuhi kesejahteraan guru – guru ini,” Drs. Sutrisno, M.Pd. Kepala Seksi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (DINDIKPORA) Rembang kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Sabtu (5/2/2022).

Adapun jumlah kuota yang ditawarkan KemenPAN-RB kepada Pemkab Rembang cukup banyak, yakni sekitar 1.208 lowongan.

“Bupati Rembang Abdul Hafidz kemaren kan mengatakan komitmen tersebut dilakukan dengan mengambil semua kuota yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada tahun 2022,” Drs. Sutrisno, M.Pd. Kepala Seksi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (DINDIKPORA) Rembang kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Sabtu (5/2/2022).

“Dari kuota yang diberikan, saat ini baru ada 500-an Guru Tidak Tetap (GTT) di Rembang yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sedangkan 700-an Guru Tidak Tetap (GTT) belum memenuhi syarat,” Drs. Sutrisno, M.Pd. Kepala Seksi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (DINDIKPORA) Rembang kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Sabtu (5/2/2022).

“Harapan dari Bupati juga berharap agar tak hanya Guru Tidak Tetap (GTT) saja yang bisa mengikuti seleksi tetapi juga Pegawai Tidak Tetap (PTT) di sekolah dan berharap agar Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang pada tahun 2021 telah lolos tes tahap 1 dan tahap 2, di tahun ini bisa langsung lolos menjadi PPPK,” imbuhnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Berita Terkait