Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) kota Semarang diimbau untuk membatasi kunjungan ke luar daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh wali kota Semarang, Hendrar Prihadi. Serta merujuk pada instruksi Menteri Dalam Negeri, bahwa semua kepala daerah termasuk pegawai ASN untuk sementara tidak melakukan kunjungan keluar negeri atau daerah lainnya.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Sekda agar tidak ada kunjungan keluar negeri, dan membatasi kunjungan ke daerah lain, kalau memang urgent bisa dalam rombongan kecil saja,” ungkap Hendi sapaan akrabnya, Senin (7/2/2022).
Sedangkan terkait dengan peningkatan kasus Covid-19 di kota Semarang, ia mengungkapkan bahwa Pemkot Semarang telah bersiap menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait level PPKM.
“Kita masih menunggu Inmendagri terbaru biasanya Senin malam, kita lihat apakah kita tetap di level 1 atau naik ke Level 2, besok akan kita luncurkan aturan barunya tapi dengan dasar dari Inmendagri,” ucapnya
Sebelumnya, rencananya Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi akan memperketat aturan pembatasan kegiatan masyarakat mulai Senin (7/2/2022). Meski Kota Semarang masuk dalam kategori wilayah yang menerapakan PPKM Level 1, pembatasan akan dilakukan seperti aturan PPKM Level 1. Hal itu lantaran kasus Covid-19 di Kota Semarang kian merangkak naik.
“Kami lakukan downgrade. Semarang masuk level 1 tapi kebijakan mulai hari Senin akan dibuat pembatasan kegiatan seperti di level 2,” katanya.
Secara detail, aturan pembatasan belum disampaikan lebih lanjut. Namun, Hendi mengatakan, akan membatasi kegiatan di perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga dunia pendidikan. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com