palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kasus pencurian dilakukan di Sukabumi, para perampok yang berstatus residivis ini mencuri tas wanita dan alat kecantikan.
Dilansir dari Detik News, Polsek Cibadak telah mengamankan tiga pria MW, IR dan UD yang dibekuk polisi pada Sabtu (5/2) lalu, beserta barang buktinya.
Diketahui bahwa pelaku pernah menjalani hukuman pada kasus yang sama. Saat beraksi, pelaku mencuri di dua toko.
“Mereka beraksi pada 27 Januari, pelapornya dua orang pemilik toko. Penyelidikan selama 5 hari, akhirnya pelaku terdeteksi dan kita amankan,” ujar Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono, Selasa (8/2/2022).
Pelaku diketahui masuk dengan cara merusak rolling dor menggunakan linggis untuk dapat menggasak tas, alat kecantikan, bahkan uang dari toko.
“Pelaku masuk dengan cara membobol, merusak rolling dor menggunakan linggis,” tambah Maryono.
Dalam hal ini, Maryono mengungkapkan bahwa kerugian yang ditimbulkan dari pencurian ini mencapai Rp 90 juta.
“Kerugian toko tersebut Rp 90 juta selain uang tunai juga ada tas perempuan kosmetik dan alat kecantikan perempuan, barang-barang itu masih utuh belum ada yang dijual,” ujar Maryono.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cibadak AKP Madun mengungkapkan pelaku terdeteksi oleh pihaknya setelah menjual barang curian tersebut.
“Mereka sempat menjual barang di media sosial, saat itu kita sempat janjian untuk Cash On Delivery (COD). Namun mereka entah bagaimana menghapus unggahan mereka, setelah itu kita lakukan penyelidikan lagi sampai akhirnya mereka kita amankan,” kata Madun. (*)
Artikel ini telah tayang Detik News dengan judul, “Polisi Pamerkan Alat Kecantikan-Tas dari Kasus Perampokan Toko Kosmetik”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com