Tidak Sesuai Perizinan, Kegiatan Penambangan Ilegal di Jabar Akan Ditindak Tegas

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kegiatan penambangan ilegal di Jawa Barat, dinilai tak sesuai dengan perizinan serta aturan yang berlaku.

Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum pun memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas kegiatan penambangan ilegal tersebut, dengan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku.

Hal tersebut dikatakan Wagub Jabar, dalam rapat secara virtual hasil inspeksi mendadak galian C di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, bersama unsur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Perangkat Daerah Pemda Provinsi Jabar, Kabupaten Bandung, Muspika Wilayah Nagreg, serta aparat penegak hukum di Bandung, pada Selasa (8/2/2022).

Dampak yang ditimbulkan dari penambangan ilegal ini juga berpotensi bisa merusak lingkungan di sekitarnya.

“Dampak dari penambangan yang sporadis berpotensi merusak lingkungan. Sekaligus membahayakan bagi warga, maupun pelaku kegiatan pertambangan itu sendiri,” tuturnya.

Selain itu, penambangan ilegal dinilai bisa merugikan negara.

“Pertambangan tanpa izin juga merugikan negara,” sambungnya.

Beberapa hari sebelumnya, Wagub Jabar melakukan inspeksi mendadak lima perusahaan tambang di kawasan Nagreg.

Dalam inspeksi tersebut, didapatkan sejumlah perusahaan yang izinnya perlu dievaluasi.

Bahkan terdapat perusahaan yang izinnya sudah habis atau belum memiliki izin dari kementerian terkait untuk menggunakan jalan nasional.

“Ini merupakan tindak lanjut dari sidak (inspeksi mendadak) sebelumnya,” ucapnya.

Masyarakat di sekitar wilayah penambangan juga meminta pemerintah sempat untuk menghentikan kegiatan penambangan yang dinilai membahayakan.

“Masyarakat di wilayah Nagreg ada yang meminta kepada pemerintah untuk menghentikan kegiatan penambangan di wilayah tersebut karena dinilai membahayakan,” tuturnya.

Masih dari keterangannya, pemerintah pusat lewat kementerian terkait sudah memberi teguran ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, unsur kecamatan, serta kepolisian, terkait adanya ketidaktertiban aktivitas penambangan di wilayah tersebut.

“Ada teguran dari Kementerian PU karena itu saya minta segera diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Bila perlu dilakukan penutupan tambang,” tandasnya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati