Kecelakaan Bus Maut di Bantul, Sopir Ditetapkan Sebagai Tersangka

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kecelakaan bus maut yang terjadi di Bukit Bego, Jalan Imogiri-Dlingo, Bantul, Yogyakarta pada Minggu (6/2/2022) lalu, mengakibatkan belasan penumpang meninggal dunia.

Setelah dilakukan pemeriksaan dengan pengumpulan bukti, pihak kepolisian menetapkan sopir bus Gadhos Abadi AD 1507 EH menjadi tersangka dalam insiden ini.

Namun akhirnya, kasus kecelakaan bus maut di Bantul ini dihentikan (di SP-3), lantaran sang sopir juga turut menjadi korban meninggal.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Bantul AKBP Ihsan, sopir bus yang Bernama Ferry Waskito dianggap lalai dalam mengemudikan bus yang memuat puluhan orang tersebut, hingga terjadi kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Dari gelar perkara kecelakan tersebut disebabkan kelalaian pengemudi bernama Ferry Waskito yang turut meninggal,” ujar Kapolres Bantul kepada awak media, Kamis (172/2022).

Lebih jauh Ihsan menuturkan, dari pemeriksaan saksi maupun kajian di lapangan oleh Team Traffic Accident Analysis (TAA) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri disimpulkan jika pengemudi lalai.

Diketahui, saat melaju menuruni jalur Dlingo-Imogiri, bus tersebut menggunakan gigi tiga, sehingga menghasilkan kecepatan hingga 80-100 Km/jam. Padahal saat itu bus dalam kondisi penuh membawa 47 penumpang.

Sepanjang jalan juga sudah terpasang rambu yang mewajibkan pengemudi untuk tidak berkendaraan dengan kecepatan di atas 50 Km/jam. (*)