palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pengasuh Gala Sky, Siska Lorensa (21) memberikan kesaksian yang tak terduga dalam sidang kasus kecelakaan Vanessa Angel dan suaminya.
Sika mengaku bahwa Bibi Ardiansyah sempat menegur sopir Tubagus Joddy (24) karena dinilai lambat dalam mengendarai.
Kesaksian Siska itu pun dinilai meringankan dakwaan jaksa kepada Tubagus Joddy.
JPU mendakwa Joddy dengan pasal berlapis. Dakwaan pertama, sopir Vanessa Angel itu dijerat dengan pasal 311 ayat (5) dan pasal 311 ayat (3) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sedangkan dalam dakwaan kedua, Joddy dijerat dengan pasal 310 ayat (4) dan pasal 310 ayat (3) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia menerima dakwaan tersebut dan memilih tidak mengajukan eksepsi.
Dalam hal ini, Siska bersaksi secara virtual menjelaskan kronologi kejadian, ia menyebut mobil Pajero Sport putih yang ditumpangi dirinya pertama kali dikemudiakan oleh Joddy dari rumah Vanessa pada pukul 05.00 WIB, 4 November 2021.
Siska mengungkapkan dirinya duduk di bangku baris kedua di belakang sopir dan Vanessa duduk di sampingnya belakang Bibi.
Saat di tengah perjalanan, Siska bercerita mobil yang dikendarai tersebut berhenti dua kali. Kendaraan berhenti di rest area pertama dan rest area kedua. Pada rest area kedua kendaraan berhenti pada pukul 11.00 WIB.
“Jadi di rest area pertama sopir diganti oleh Bapak (Bibi) sampai di rest area kedua itu masih disopir oleh Bapak. Joddy ngantuk sehingga diganti oleh Bapak,” kata Siska, pada Kamis (17/2).
Setelah itu, keluarga tersebut melanjutkan perjalanan dengan dikendarai Bibi, setelah 30 menit, Bibi menepikan mobil di bawah flyover tol sebab mengantuk.
“Ganti sopir di bawah jembatan, diganti oleh Joddy karena bapak (Bibi) ngantuk, tidak masuk ke rest area,” tutur Siska.
Sementara itu, Muhammad Siswoyo membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Siska kepada penyidik Satlantas Polres Jombang. BAP tersebut berbicara terkait kecepatan Joddy.
“Ada pertanyaan di nomor 10, berapa kecepatan rata-rata mobil Mitsubishi Pajero nopol B 1264 BJU yang saudari tumpangi dari Jakarta menuju Surabaya sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut, jelaskan? Jawab saudara, kecepatan rata-rata saya tidak tahu langsung. Akan tetapi mendengar perbincangan Febri dengan Joddy kecepatan kurang lebih 120 Km/Jam,” jelas Siswoyo.
Dalam hal ini, Siswoyo mengungkap kembali Joddy yang menambah kecepatan lantaran disuruh oleh Bibi.
“Kemudian almarhum Bapak Febri bilang, ‘lambat sekali’, betul? Berarti Pak Joddy pernah ditegur kalau kecepatannya kurang?,” tutur Siswoyo kepada Siska.
Siska yang mendengar itu pun membenarkan, “Betul,” timpal Siska.
Joddy pun membenarkan kesaksian Siska, ia menyatakan tidak ada yang salah dari keterangan sang baby sister.
“Tidak ada (yang salah), tidak keberatan Yang Mulia,” kata Joddy yang mengikuti sidang secara daring dari Lapas Kelas II B Jombang.
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Kesaksian Mengejutkan Baby Sitter Vanessa Angel Ringankan Dakwaan Joddy”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com