palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Justin Adrian Untayana, Wakil Ketua PSI DPRD DKI Jakarta mengungkapkan bahwa Anies Baswedan kebanyakan manggung daripada mengurus banjir.
Hal itulah yang membuat Anies dihukum oleh PTUN untuk mengeruk total Kali Mampang.
“Kami sudah prediksi. Sudah Tidak heran lagi. Wajar saja Pak Anies dihukum. Selama 5 tahun menjabat, Pak Anies selalu disibukkan dengan hal-hal kontroversial, kebanyakan manggung. Lupa sama upaya pencegahan banjir. Padahal, program pencegahan banjir sudah jelas tertuang di RPJMD dan Perda-Perda. Anggaran APBD-nya pun besar. Triliunan rupiah. Nggak tahu nunggu apa lagi. Masa, nunggu Jakarta tenggelam dulu, baru dikerjakan? Segera eksekusi. Salah siapa berarti Jakarta banjir?” kata Justin dikutip dari Detik News, pada Jumat (18/2/2022).
Dalam hal ini, Justin menyebut banjir mrupakan masalah besar bagi Jakarta dari tahun ke tahun.
“Masalah kita dari dulu itu kan banjir. Ya, nggak akan hilang, kalau Pemprov DKI-nya juga tidak serius menanggapi permasalahan ini. Kami minta Pak Anies untuk segera mengeruk total Kali Mampang dan membangun turap. Jangan ditunda-tunda lagi. Ini sudah masuk puncak musim hujan. Masalah kapan akan banjir, kan tidak bisa ditunda-tunda juga. Jadi tolong, disegerakan. Prioritaskan, tuntaskan,” ujar Justin.
Justin juga mempunyai keinginan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meneruskan program pencegahan banjir.
“Jangan lupa normalisasi dan membangun waduk serta embung. Semua mesti terintegrasi. Ini juga harus diprioritaskan. Agar pencegahan banjir lebih optimal. Jangan sampai masyarakat harus capek-capek menuntut di pengadilan, harusnya tidak perlu, itu tugas Pemprov DKI menjalankan kewajibannya. Maaf kami harus jujur ke Pak Anies. Ini demi rakyat Jakarta,” kata Justin.
Perlu diketahui sebelumnya, warga yang menjadi korban banjir menggugat Anies ke PTUN karena telah lalai tidak mengeruk Kali Mampang.
“Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian. Menyatakan batal tindakan tergugat berupa pengerjaan pengerukan Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya; dan tidak dibangunnya turap sungai di Kelurahan Pela Mampang. Mewajibkan Tergugat untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya. Memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang,” tegas majelis PTUN Jakarta.
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul Anies Dihukum Keruk Kali Mampang, PSI: 5 Tahun Kebanyakan Manggung”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com