palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pihak Bareskrim Polri akan melakukan pengusutan terhadap pengurus hingga pemilik aplikasi trading Binomo.
Hal ini lantaran aplikasi Binomo termasuk dalam salah satu kasus investasi bodong, yang kini masuk ke tahap penyidikan.
“Saat ini sudah dilakukan penyelidikan tentang pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo,” jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).
Whisnu menuturkan bahwa pihaknya tengah mendalami keterangan dari para saksi terkait dengan kasus tersebut. Tidak hanya itu, pihaknya juga mendalami dokumen yang berkaitan dengan Binomo. Salah satunya adalah untuk mengusur siapa saja pengurus maupun pemiliki dari aplikasi trading yang termasuk dalam investasi bodong.
“Penyelidik sedang mendalami informasi-informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan para saksi serta dokumennya untuk mengetahui siapa-siapa saja pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Whisnu memastikan akan mengusut semua aplikasi investasi yang berbasis binary option ilegal di Indonesia.
Pasalnya, dengan adanya kehadiran aplikasi investasi bodong ini, menyebabkan masyarakat merugi, lantaran sistem binary option ilegal.
Selain itu, skema binary option yang diterapkan, tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Polisi pastikan kejar semua binory option lainnya. Agar hukum tak tebang pilih. Skema binary option lainnya yang merugikan masyarakat dan melakukan kegiatan usaha tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia,” tukasnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com