palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Negara tetangga, Malaysia akan menerbitkan undang-undang tentang larangan merokok dan aturan kepemilikan tembakau pada warga yang lahir pada tahun 2005 ke atas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Khairy Jamaluddin, Menteri Kesehatan (Menkes) Malaysia. Ia menyebut generasi muda agar hidup sehat dengan tidak merokok.
Khairy mengungkapkan penggunaan tembakau adalah penyebab utama kanker dan berkontribusi 22 persen kematian.
“Jika Anda berusia 17 tahun dan parlemen (mengesahkan) Undang-Undang, Anda tidak akan pernah bisa membeli rokok di negara ini lagi,” kata Khairy saat peluncuran virtual Hari Kanker kementerian, seperti dilansir dari News Asia Channel, pada Jumat (18/2/2022).
Ia juga mengungkapkan bahwa penyebab kematian paling banyak adalah merokok.
“Salah satu penyebab utama atau akar penyebab kematian adalah merokok. Tapi sudah terlalu lama kita tidak melihat ini dari aspek hukum,” tutur Khairy.
Diketahui, Menteri Kesehatan Malaysia tersebut juga mensosialisasikan UU tersebut dalam pertemuan organisasi kesehatan dunia di Jenawa.
“Malaysia ingin menyoroti dampak negatif tembakau terhadap (penyakit tidak menular) yang sudah dikenal luas,” ujar Khairy
“Kami berharap untuk mengesahkan UU tahun ini yang, jika berhasil, akan membawa ‘Generation End Game’ untuk merokok dengan membuatnya ilegal untuk penjualan tembakau dan produk merokok lainnya kepada siapapun yang lahir setelah tahun 2005,” ucap Khairy.
“Malaysia merasa ini akan berdampak signifikan dalam pencegahan dan pengendalian (penyakit tidak menular),” tambah Khairy.
Dalam hal ini, Khairy mengungkapkan negaranya meningkat dari tahun ke tahun, pada periode 2012 hingga 2016 peningkatan kanker tersebut hingga 11 persen atau 115.238. Peningkatan tersebut lebih tingga daripda periode 2007 hingga 2011 yang mencapai 103.507. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Malaysia Bakal Larang Warga Kelahiran 2005 ke Atas Merokok, Ini Alasannya”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com