Petugas Gabungan Ditnarkoba Temukan Ladang Ganja 2 Hektare

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Ladang ganja seluas 2 hektare ditemukan di Pegunungan Tor Mangompang, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina.

Ladang ganja tersebut ditemukan oleh petugas gabungan Ditnarkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal (Madina).

Hal tersebut lantas dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi.

Ia menceritakan bahwa asal mula penemuan ladang ganja, berawal dari ditangkapnya tersangka berinisial S dengan barang bukti berupa satu karung ganja.

“Saat diinterogasi, Tersangka S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang miliknya di Pegunungan Tor Mangompang. Keterangan sementara yang diberikan seperti itu, penyidik masih mendalaminya,” jelas Kabid Humas, Sabtu (19/2/2022).

Setelah adanya informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan menuju Pegunungan Tor Mangompang pada Rabu (16/2/2022).

Baca Juga :   Eks Driver Gocar, Begini Tampang Pria 54 Tahun Pemerkosa Perawat

Perjalanan ditempuh selama 6 jam perjalanan menggunakan mobil dan lima jam berjalan kaki. Ketika sampai di lokasi, petugas menemukan sekitar 10 ribu batang tanaman ganja.

“Setiba di TKP, personel menemukan ladang ganja siap panen seluas 2 hektare dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang,” ucap mantan Kapolres Biak Numfor, Papua, itu.

Setelah penemuan tersebut, Kabid Humas menambahkan bahwa pada Jumat (17/2) sekitar pukul 06.00 WIB, dilakukan pemusnahan ladang ganja oleh tim gabungan Polda Sumut, TNI, BNNK, dan Polres Madina.

“Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” jelas Kabid Humas. (*)