Soal Pemindahan IKN, Masyarakat Diminta Berkaca pada Pakistan dan Brasil

Jakarta, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini mengajak masyarakat berkaca pada negara lain dalam memandang rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Faldo menegaskan, perpindahan IKN perlu diamati secara kritis berdasarkan kenyataan yang sudah dilakukan negara lain, seperti Brasil dan Pakistan.

Faldo kemudian mencontohkan keputusan pemerintah Pakistan memindahkan ibu kota negaranya ke Islamabad di kaki Pegunungan Himalaya.

Hal serupa juga terjadi ketika pemerintah Brasil memindahkan ibu kota ke Brazilia yang dekat dengan kawasan hutan Amazon.

Menurutnya, kesuksesan negara-negara tersebut dalam memindahkan ibu kota patut menjadi percontohan bagi Indonesia.

Ia menambahkan, meski kedua negara tersebut memindahkan IKN-nya. Namun, pengaruh ibu kota lama tak dihilangkan.

“Meski dipindah, Rio de Janeiro tetap menjadi dua kota yang berpengaruh, dan Karachi di Pakistan yang sangat strategis dan itu tetap hidup,” jelasnya dalam forum Diskusi Salemba, Sabtu (19/2/2022).

Baginya pengaruh ibu kota lama Indonesia, yakni Jakarta tidak akan ditinggalkan jika memang IKN dipindahkan ke Kalimantan Timur.

“Tidak pernah ada di seluruh dunia itu kota yang ditinggalkan menjadi ibu kota baru nanti pengaruhnya berkurang. Ini soal Jakarta,” ungkapnya.

Faldo menegaskan, pemindahan IKN ke Kalimantan Timur merupakan simbol politik bagi Indonesia di masa pandemi dan menjadi satu hal yang diingat oleh dunia.

“Yang ingin kami garis bawahi adalah bagaimana ibu kota baru ini menjadi simbol politik negara kita di kala pandemi seperti sekarang,” ucapnya.

Sebelumnya, Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) sudah diundangkan di Kemenkumham usai ditandatangani Presiden Joko Widodo. Proyek pembangunan ibu kota baru ke Kalimantan Timur segera dimulai. Pemerintah dan DPR menyetujui RUU IKN pada Sidang Paripurna DPR yang digelar pada 18 Januari 2022. Undang-undang itu akan menjadi landasan hukum perpindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Nusantara.

Agenda pemindahan IKN juga mendapat respon penolakan dari publik. Narasi Institute menginisiasi petisi daring berjudul “Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara”.

Petisi diunggah di situs web change.org. Petisi telah ditandatangani puluhan ribu orang. Narasi Institute juga mencantumkan beberapa nama tokoh yang mendukung petisi ini, seperti Din Syamsuddin dan Azyumardi Azra. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “Stafsus Faldo Maldini Angkat Suara soal Pengaruh Jakarta Usai IKN Baru.”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati