palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – PPKM Level 3 naik drastis di sejumlah wilayah, pemerintah pun resmi memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Perpanjangan PPKM ini akan berlangsung selama sepekan, mulai 22-28 Februari 2022.
Perpanjangan PPKM kali ini disampaikan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022.
Masa perpanjangan dilakukan lantaran tidak ad lagi daerah yang menerapkan PPKM level 1.
“Tidak adanya daerah di Jawa Bali yang berada di Level 1 dari yang sebelumnya terdapat 4 daerah pada Inmendagri 10/2022,” ungkap Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA dalam keterangannya, Senin (21/2/2022).
Selain itu, untuk daerah dengan PPKM level 3 juga mengalami kenaikan secara drastis. Sedangkan penurunan jumlah daerah juga terjadi di Level 2, dimana saat ini terdapat 25 daerah berstatus Level 2, sedangkan sebelumnya terdapat 58 daerah.
“Kenaikan yang cukup tinggi justru terjadi di Level 3, dimana sebelumnya terdapat 66 daerah, namun pada Inmendagri 12/2022 ini menjadi 99 daerah,” tuturnya.
Safrial juga menjelaskan, dalam perpanjangan PPKM ini, terdapat empat daerah yang berstatus PPKM level 4. Di antaranya Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kota Madiun.
“Mencermati kondisi dewasa ini, pemerintah daerah harus terus melakukan percepatan vaksinasi dosis kedua dan menggencarkan vaksin booster yang pa paralel dengan upaya edukasi berkelanjutan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan,” tukasnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com