Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan biaya operasional haji naik menjadi Rp45 juta dari yang sebelumnya Rp35 juta. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Pati, Abdul Hamid.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih berupa usulan dan masih bisa berubah. Biaya haji dinilai masih dibahas secara seksama sehingga dapat ditetapkan dengan efisien.
Diketahui, sebelumnya usulan kenaikan biaya haji ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi 8 DPR beberapa waktu yang lalu.
“Ada beberapa hal yang perlu dicatat, ini baru skema usulan pemerintah kepada DPR belum ada persetujuan DPR, belum juga dikonfirmasikan oleh BPKH (Badan Pengelolaan Keuangan Haji) selaku pemegang keuangan jamaah, apakah itu disepakati atau belum,” kata Hamid saat ditemui di kantornya kemarin.
Dijelaskan, naiknya biaya operasional haji dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya operasional tambahan yang diterapkan oleh Kerajaan Arab saudi kepada para jamaah dari luar negeri.
“Skema itu digunakan sebagai antisipasi terutama protokol kesehatan yang akan dilakukan pemerintah selama di Indonesia maupun di Saudi. Termasuk PCR, konsumsi, karantina akomodasi,” terang Hamid.
Saat ditanya kapan keputusan kenaikan biaya haji akan diumumkan, Hamid sendiri belum bisa memastikan, karena hingga di penghujung bulan Februari, Kerajaan Arab Saudi belum juga memberikan kuota jamaah haji Indonesia tahun 1443 H atau 2022.
Namun, mengingat masa pandemi masih melanda dunia, ia mengatakan, kemungkinan besar biaya operasional tambahan akan diterapkan dalam pemberangkatan ibadah haji mendatang.
“Bulan ini DPR reses, info ini disampaikan ke masyarakat berkaitan dengan angka itu. Maka Kemenag akan menginformasikan kepada DPR yang reses untuk bahan kajian kepada jamaah,” imbuhnya. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati