Pra Pengesahan Raperda Disabilitas, DPRD Pati Gelar Rapat dengan Komunitas Welas Asih

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengundang Komunitas Welas Asih dalam rangka menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyandang Disabilitas.

Rapat yang digelar di Ruang Komisi D DPRD Pati ini juga turut dihadiri oleh berbagai instansi daerah diantaranya Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati.

Ketua Komisi D DPRD, Wisnu Wijayanto mengatakan, Raperda Penyandang disabilitas rencananya akan disahkan tahun ini, sementara agenda hari ini, Selasa (1/3/2022) adalah tahap penggodokan jelang diPerdakan.

Ia menerangkan, masih ada yang perlu dibahas dengan Komunitas Welas Asih, yakni terkait pendampingan kaum disabilitas golongan Orang dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Khususnya dalam hal mendapatkan obat dan kesejahteraan para ODGJ yang hilang ingatan paska sembuh.

“Untuk permasalahan sudah kita atasi. Perda (sedang) kita buat, pengobatan di Puskesmas dan serbagainya sudah dilaksanakan dengan OPD-OPD Kabupaten Pati,” ujar Wisnu dalam audiensi.

Termasuk terpenuhinya pelayanan publik bagi kaum ODGJ, baik di lini desa, hingga kantor pemerintahan daerah, yang harusnya bisa dinikmati oleh setiap orang.

Hal ini dianggap penting untuk memenuhi hak para golongan ODGJ yang notabene di masyarakat masih terabaikan.

“Kami berharap Raperda ini nanti bisa memberikan hak-hak para penyandang disabilitas tak terkecuali ODGJ. Menurut kami, ini penting mengingat pemerintah mempunyai kewajiban mengayomi kaum disabilitas,” Kata Wisnu.

Sementara, Ketua Welas Asih, Lasmi Anindia mengapresiasi inisiasi Komisi D merancang peraturan daerah untuk Disabilitas, terlebih memfasilitasi kebutuhan para ODGJ.

Menurutnya, raperda ini menjadi angin segar bagi para penyandang disabilitas dan pegiat sosial.

“Semoga bisa ditindaklanjuti, semoga orang dengan gangguan jiwa bisa ditangani dengan baik. Identitas biar legal agar bisa bekerjasama dengan OPD terkait,” tandas Lasmi. (Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati